Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
PKB
Respons PKB Sikapi Kiai NU Dorong Mahfud MD Jadi Cawapres Prabowo
Friday 25 Apr 2014 11:25:59

Prof Dr Mahfud MD dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin).(Foto: detik)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sejumlah kiai NU di Jawa Timur mendorong Mahfud MD untuk menjadi cawapres bagi capres Prabowo Subianto. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai partai yang menaungi Mahfud MD diharapkan dapat mewujudkan aspirasi para kiai. Bagaimana sikap PKB?

"Semua proses pencapresan melalui mekanisme partai. Itu harus disalurkan melalui mekanisme partai. Bukan disalurkan melalui luar mekanisme partai," ujar Ketua DPP PKB Marwan Ja'far kepada detikcom, Kamis (24/4) malam.

Marwan menghormati sikap yang ditunjukkan sejumlah kiai di Jawa Timur. Hal itu menurutnya menjadi masukan dan pertimbangan bagi PKB.

Namun anggota komisi V DPR ini menegaskan, saat ini komunikasi intens tetap dilakukan PKB kepada semua partai politik, termasuk PDIP, Golkar dan Gerindra. Marwan menampik bahwa PKB saat ini lebih cenderung mendekati Gerindra setelah peluang dengan PDIP semakin berat.

DPP PKB lanjut Marwan, memiliki tim yang khusus berkomunikasi dengan partai-partai lain. Sementara capres-capres yang diusung PKB, yakni Mahfud MD dan Rhoma Irama, menurut ketua FPKB DPR ini juga dipersilakan melakukan komunikasi politik dengan partai-partai.

"Masing-masing yang jadi capres (Rhoma Irama dan Mahfud MD) punya tim. Komitmen mereka kepada PKB itu adalah capres, bukan cawapres. Tapi PKB baik hati. Kalau nama-nama itu diambil sebagai cawapres, kami tidak keberatan. Kami pun menawarkan kepada beliau-beliau itu kita tawarkan jadi cawapres di masing pimpinan koalisi," ucap Marwan.

"Semuanya masih on going process. Pada waktunya PKB akan umumkan resmi," kata Marwan.

Apakah PKB siap jika akhirnya berkoalisi tanpa mendapat porsi cawapres?

"Tentu politik itu kan ada kompromi yang harus dibicarakan bersama-sama, kaku-kakuan tidak boleh, harus dibicarakan bersama, yang terpenting terbaik buat bangsa, koalisi, dan PKB," ucapnya.(detik/rm/rmd/van/bhc/sya)


 
Berita Terkait PKB
 
• PKB: Semua Melemah, Sumber Nafkah Sulit Dan Kebijakan Terkesan Colong-colongan
 
• PKB Umumkan Struktur Pengurus Baru Partai Periode 2019-2024
 
• DPW PKB DKI Jakarta Dukung Cak Imin Kembali Menjadi Ketum PKB Periode 2019-2024
 
• Cak Imin Sambangi Ma'ruf Amin, Bahas Soal Kabinet Kerja Jilid II Hingga Milad PKB
 
• PKB Berharap Efek Ekor Jas dari Pasangan Jokowi-KH Ma'ruf Amin
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]