Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Muhammadiyah
Resmikan Edutorium Ahmad Dahlan UMS, Haedar: Gedung Ini Simbol Muhammadiyah Berkemajuan Abad Kedua
2021-07-04 11:35:30

Prof. Dr. K.H. Haedar Nashir, M.Si. Ketua Umum PP Muhammadiyah.(Foto: Istimewa)
SURAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir pada Sabtu (3/7) secara virtual meresmikan gedung Edutorium KH. Ahmad Dahlan pada Sabtu, 3 Juli 2021 yang bertempat di Edutorium dan disiarkan daring (dalam jaring) melalui Zoom Meeting, Youtube dan TV Mu. Acara tersebut diawali dengan laporan pimpinan proyek pembangunan Edutorium oleh Marpuji Ali.

Pada sambutannya, Marpuji menyampaikan bahwa gedung ini disamping merupakan kebanggaan kampus UMS juga menjadi kebanggan warga Muhammadiyah di Indonesia. Karena rencananya gedung baru itu akan digunakan sebagai tempat perhelatan Muktamar Muhammadiyah 2022.

"Gedung ini dibangun sebagai tempat berlangsungnya Muktamar Muhammadiyah dan Aisyiyah yang Insyaa Allah akan dilaksankan pertengahan tahun 2022," tutur Marpuji Ali yang juga pimpinan proyek pembangunan gedung itu.

Gedung ini memiliki kapasitas di hall utama dan 2 lapis tribun sejumlah 6000 orang dan gedung ini dapat diperluas ke samping hingga dapat menampung total 8000 orang. Untuk Indoor, gedung itu merupakan yang terbesar di Indonesia.

Pada kesempatan itu, Haedar berharap gedung Edutorium UMS dapat menebar manfaat dan maslahat.

"Gedung ini diharapkan dapat memberi manfaat yang besar dan menjadi simbol bagi Muhammadiyah Berkemajuan Abad Kedua," tutur Haedar.

Pada gedung ini akan ada area yang diproyeksikan sebagai tempat bagi museum peradaban Islam Asia Tenggara yang bertempat di lantai dua Edutorium.

Edutorium KH. Ahmad Dahlan UMS menggunakan tenaga listrik ramah lingkungan yang memanfaatkan cahaya matahari sebagai salah satu sumber tenaga listrik sebagi wujud perhatian kita terhadap sumber daya terbaharukan.

Kawasan Edutorium juga dilengkapi danau buatan, danau retensi untuk antisipasi banjir, mushola dan taman publik seluas 1 ha bagi warga masyarakat Soloraya.

"Gedung ini fungsinya tidak hanya untuk acara wisuda, tapi juga sekalgius pusat olahraga. Gedung ini tidak hanya untuk kegiatan internal UMS, namun juga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat umum," ungkap Rektor UMS.

Kegiatan ini juga bersamaan dengan acara Ground Breaking Pembangunan RS UMS dan Pelantikan Pejabat Struktural Kampus Periode 2021-2025.(muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Muhammadiyah
 
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
 
Kalender Hijriah Global Tunggal: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah
 
Jusuf Kalla Sebut Pikiran Moderat Haedar Nashir Diperlukan Indonesia
 
Tiga Hal yang Perlu Dipegang Penggerak Persyarikatan Setelah Muhammadiyah Berumur 111 Tahun
 
106 Tahun Muhammadiyah Berdiri Tegak Tidak Berpolitik Praktis, Berpegang pada Khittah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Akademikus kritik narasi optimisme pemerintah: Jauh dari realitas, minim empati
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]