Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Mahkamah Agung
Resmi Jabat Kabiro Hukum dan Humas MA, Sobandi Bilang Begini ke Wartawan
2021-09-04 12:18:49

Kepala Biro (Kabiro) Hukum dan Humas MA RI, Dr. H. Sobandi, S.H, didampingi Kabag Hubungan Antar Lembaga, Rudy Sudianto (kemeja putih) saat doorstop.(Foto: BH /amp)
JAKARTA, Berita HUKUM - Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) melantik Dr. H. Sobandi, S.H. M.H. sebagai Kepala Biro (Kabiro) Hukum dan Humas MA yang baru pada 30 Agustus 2021. Sobandi resmi menjabat Kabiro Hukum dan Humas MA
menggantikan Dr. Abdullah yang telah wafat pada Oktober 2020 lalu.

Mantan Wakil Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini menyatakan siap menjalin kerjasama dalam berbagi informasi dengan media massa.

"Saya siap 24 jam dalam 7 hari bekerja sama, membantu, menjawab segala pertanyaan dari rekan-rekan media. Saya akan menjadi sahabat bagi kalian," ujar Sobandi dalam acara 'coffee morning' pertamanya bersama rekan-rekan media massa, di Media Centre Harifin A Tumpa Mahkamah Agung, Jakarta, Jum'at (3/9).

"Tentu saja ada syaratnya, jangan pernah memaksa saya untuk membuka info yang sifatnya masih 'off the record'," tambahnya.

Dilansir dari laman resmi MA, Sobandi, pria yang juga berprofesi sebagai Hakim dan mempunyai hasil karya ilmiah yang ditulisnya dalam buku berjudul Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia dan Limitasi Hakim Gagasan Rekontruksi Kewenangan Pengadilan Niaga ini menuturkan bahwa MA RI bukanlah milik seseorang, bukan pula milik MA RI itu sendiri, namun MA RI adalah sebuah lembaga milik masyarakat Indonesia. Untuk itu, Sobandi mengajak rekan media untuk mencintai dan menjaganya bersama-sama. Salah satunya yaitu dengan cara memberikan masukan, saran, dan kritik demi menjaga lembaga agar selalu bisa dicintai bersama.

"Saya sangat bangga, terharu kepada rekan-rekan yang hadir. Dari hati yang paling dalam mengucapkan terima kasih. Saya yakin kita bisa bekerja sama dengan baik," imbuhnya di hadapan rekan-rekan media baik dari media cetak, online, dan elektronik yang hadir dalam acara tersebut.

Acara silaturahmi yang dimoderatori oleh Kepala Bagian Hubungan Antar Lembaga, Rudy Sudianto ini diselenggarakan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Salah satunya yaitu sebelum memasuki tempat acara, rekan media diwajibkan untuk melakukan swab antigen terlebih dahulu.(bh/amp)


 
Berita Terkait Mahkamah Agung
 
Resmi Jabat Kabiro Hukum dan Humas MA, Sobandi Bilang Begini ke Wartawan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]