Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Islam
Resmi, FUI dan GNPF-MUI Serukan Aksi 112
2017-02-05 08:44:44

Flyer rencana GNPF MUI Aksi Damai 112.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Forum Umat Islam (FUI) dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI), resmi mengumumkan lanjutan aksi damai.

Melalui laman Instagram-nya, GNPF MUI mengungkao akan membuat aksi yang sedikit berbeda dengan dua aksi sebelumnya yakni 411 dan 212.

"Kita hidup jiwa kita, kita gerakan hati kita, untuk berjihad di jalan Allah, membela agama Allah. Mengulang kembali 212" tulisnya.

"GNPF MUI menyerukan untuk mengikuti long march jalan sehat Spirit 212 yang diprakarsai FUI, Sabtu 11 Feb 2017. Kumpul di Monas 7 WIB. Long March dari Monas ke Bunderan HI. Allahu Akbar," tulis pengumuman aksi yang diserukan akun resmi GNPF MUI, bela.quran, Sabtu (4/2).

Dalam aksi tersebut, sejumlah pengurus GNPF dan beberapa tokoh ulama akan hadir. Di antaranya Ketua GNPF, Ustaz Bachtiar Nasir, Wakil Ketua GNPF, Zaitun Rasmin, Munarman, dan Ketua Dewan Pembina GNPF, Habib Rizieq Syihab.

Sebelumnya FUI juga telah menjelaskan dalam aksi itu juga didatangkan ratusan pengkhatam quran dari seluruh Indonesia.(mg5/jpnn/bh/sya)


 
Berita Terkait Islam
 
Pemprov Jabar Hentikan Dukungan Pembiayaan 'Etalase Dunia' Masjid Raya Bandung
 
Sejarah Kuil Rama di Ayodhya Dibangun Setelah Umat Hindu Merobohkan Masjid Berusia 500 Tahun
 
Forum Umat Islam Bersatu Laporkan Zulkifli Hasan ke Bareskrim Polri
 
Pembakaran Al Quran di Swedia, Legislator Ingatkan: Ini Bisa Melukai Hati Umat Islam Sedunia
 
LDII Sebut Muhammadiyah Kakak Tertua
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]