Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Bola
Resmi! Lionel Messi Jadi Pemain PSG
2021-08-11 08:18:37

Lionel Messi bergabung ke Club PSG.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Saga transfer megabintang Lionel Messi berakhir sudah. Usai resmi berpisah dengan Barcelona pekan lalu, La Pulga (julukan Lionel Messi) kini resmi menjadi pemain Paris Saint-Germain.

Peraih Ballon d'Or enam kali itu bakal diikat selama dua tahun hingga 2023 dan opsi perpanjangan satu tahun.

Pada pengumuman yang disampaikan klub PSG di laman resmi klub, kapten Timnas Argentina itu akan mengenakan jersey nomor 30 di Parc des Princes.

"Paris Saint-Germain dengan gembira mengumumkan perekrutan Lionel Messi dengan kontrak dua tahun ditambah opsi tahun ketiga," tulis PSG di laman Twitter resminya.

Sementara dalam laman resmi klub, PSG menulis, pemenang Ballon d'Or enam kali itu pantas dianggap sebagai legenda permainan dan inspirasi sejati bagi mereka dari segala usia. Baik di dalam maupun di luar lapangan.

Pengumuman itu disambut gembira oleh Messi. Ia amat antusias untuk menjajal tantangan baru sebagai pemain baru di PSG.

"Saya bersemangat untuk memulai babak baru dalam karir saya di Paris Saint-Germain. Segala sesuatu tentang klub sesuai dengan ambisi sepak bola saya," ujar Messi.

Seperti musim sebelumnya, PSG amat agresif di bursa transfer. Bahkan di kala banyak klub harus mengetatkan ikat pinggang karena pandemi, hal itu sepertinya tak berlaku buat Les Parisiens.

Messi menjadi pemain keenam yang didatangkan di bursa musim panas ini. Sebelumnya, PSG telah mendaratkan sejumlah pemain bintang seperti sayap berbakat Achraf Hakimi dari Inter Milan, gelandang sarat pengalaman Georginio Wijnaldum dari Liverpool.

Kemudian ada bek senior Sergio Ramos dan kiper utama Timnas Italia Gianluigi Donnarumma serta Danilo Perreira.

Sementara bagi Messi, PSG adalah klub kedua sepanjang karirnya di sepak bola. Di mana ia memulai debut profesionalnya di Barcelona pada 2004 silam.

Total kesepakatan Lionel Messi selesai pada kontrak dua tahun. Opsi untuk diperpanjang hingga Juni 2024. Sudah termasuk gaji sekitar €35 juta bersih per musim.(SUARA/bh/sya)


 
Berita Terkait Bola
 
Menang 5-2 Lawan Thailand, Timnas Sepakbola Indonesia Raih Medali Emas SEA Games 2023: Penantian 32 Tahun
 
Sukamta Minta Indonesia Konsisten pada Amanat UUD 1945
 
Korban Tragedi Kanjuruhan Gugat Jokowi hingga Arema, Tuntut Ganti Rugi Rp62 Miliar
 
Mochamad Iriawan Diminta Mundur dari Ketua Umum PSSI
 
Polisi Tetapkan 6 Tersangka, Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]