Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Narkoba
Reskoba Polres Samarinda Kembali Amankan 115 Butir Ekstasi dan 3,6 Gram Sabu
Friday 19 Oct 2012 00:09:00

Kasat Narkoba Polres Samarinda Kaltim, Kompol Veby DP Hutagalung.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Satuan Resesre Narkoba (Satreskoba) Polres Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) terus menyatakan perang terhadap penyalagunaan Narkoba, hal ini terbukti kembali mengungkap pengedar dan pemakai barang haram jenis ekstasi dan sabu di kota tepian.

Hal tersebut di ungkapkan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Prapto Santoso Sik melalui Kasat Narkoba Kompol Veby DP Hutagalung kepada wartawan Kamis (18/10), menurut Veby bermula dari informasi masyarakat yang menyebut akan terjadi transaksi narkoba di jl. Imom Bonjol depan Hotel Radja.

"Ada warga yang memberi informasi akan terjadi transaksi, informasi itu di telusuri ternyata benar". Di jalan Imam Bonjol petugas berhasil menangkap AH (29), warga jl. Cipto Mangunkusumo Gg. 4 Rt. 07 Kelurahan Harapan Baru Samarinda Seberang, di tangan terduga polisi mendapatkan 4 poket sabu yang di simpan dalam potol permen seberat 2,2 gram dan satu bungkus berisi 5 butir ekstasi. Setelah polisi melakukan penggeledahan lebih lanjut kembali menemukan dua buah amplok satu berisi satu poket sabu seberat 1,08 gram dan amplop satunya berisi 10 butir ekstasi, ujar Veby.

Dari keterangan AH polisi memperoleh nama Sukardjo, polisipun bergerak cepat karena Sukardjo yang selama ini menjadi Target Opetasi (TO), tanpa kesulitan polisipun berhasil menangkap Sukardjo di rumah kosnya di jl. Angkluk Perumahan Prifab.

Polisi akhirnya mengamankan kedua tersangka berikut barang bukti berupa 115 butir ekstasi dan 3,6 gram sabu-sabu yang di bagi dalam 6 poket, serta uang tunai Rp 5.174.000,- yang di duga hasil penjualan narkoba juga berhasil diamankan, pungkas Veby.(bhc/gaj)


 
Berita Terkait Narkoba
 
Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
 
2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
 
Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Akademikus kritik narasi optimisme pemerintah: Jauh dari realitas, minim empati
Batal jadi ibu kota, CBA desak Kejagung usut proyek IKN yang habiskan anggaran Rp75,8 triliun
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]