Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Kerusakan Lingkungan
Resep Rahasia KFC Terlibat Perusakan Hutan
Monday 28 May 2012 02:16:43

aktivis Greenpeace melakukan aksi menggantung banner bergambar Harimau Sumatera pada tiang utama di depan kantor pusat KFC, yang bertuliskan: “KFC Stop Merusak Rumahku.” Bangunan tersebut, dikenal dengan nama “the White House (Foto: gp)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Berdasarkan laporan Greenpeace (24/05) menunjukkan bahwa KFC menggunakan produk kemasan yang berasal dari hutan alam, dipasok oleh Asia Pulp and Paper (APP). Uji forensik di tiga pasar yaitu Inggris, Cina, dan Indonesia- membuktikan bahwa terdapat serat kayu alam pada sejumlah kemasan KFC, termasuk kemasan bucket ayamnya.

Laporan yang berjudul ‘Bagaimana KFC Terlibat Perusakan Hutan’, memperlihatkan kemasan KFC diproduksi menggunakan sumber kayu alam dari hutan Indonesia, rumah bagi spesies terancam punah termasuk diantaranya Harimau Sumatera. Di laporan ini juga menjelaskan bagaimana KFC maupun perusahaan induknya Yum! Brands tidak memiliki kebijakan yang mencegah produk dari deforestasi memasuki rantai pasokan mereka.

“KFC merupakan merk ternama yang tertangkap basah terlibat perusakan hutan yang mendorong kepunahan satwa langka, seperti Harimau Sumatera. Pelanggan KFC di seluruh dunia pasti akan terkejut mengetahui bahwa kemasan makanan cepat saji ini berasal dari perusakan hutan”, kata Bustar Maitar, Kepala Jurukampanye Hutan Greenpeace Indonesia.

Di Louisville, Kentucky beberapa hari lalu, aktivis Greenpeace melakukan aksi menggantung banner bergambar Harimau Sumatera pada tiang utama di depan kantor pusat KFC, yang bertuliskan: “KFC Stop Merusak Rumahku.” Bangunan tersebut, dikenal dengan nama “the White House” karena mirip dengan tempat tinggal Presiden Amerika Serikat. Para aktivis di Louisville menandai dimulainya kampanye global Greenpeace untuk membujuk KFC dan Yum! Brands agar berhenti terlibat perusakan hutan dalam melakukan operasinya.

Para peneliti Greenpeace menemukan adanya keterkaitan antara uji forensik dan penelitian rantai pasokan untuk menunjukkan bahwa beberapa kemasan KFC berasal dari hutan alam Indonesia. Beberapa kemasan mengandung lebih dari 50% serat kayu alam.

Kemasan-kemasan tersebut berasal dari produk kertas APP, yang bersumber dari penggundulan hutan hujan dan baru-baru ini terbukti menggunakan kayu Ramin, spesies kayu yang dilindungi, yang terdapat di areal pabrik mereka di Sumatera.

“KFC harus berhenti membeli produk dari APP, perusahaan perusak hutan yang berulang kali terbukti menghancurkan hutan alam Indonesia untuk membuat kemasan sekali pakai. APP memperlakukan Indonesia tidak lebih dari sumberdaya sekali pakai, menghancurkan hutan hujan yang vital bagi masyarakat di sekitar hutan”, lanjut Bustar.

Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono telah berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 41% pada tahun 2020. Indonesia merupakan salah satu negara penyumbang gas rumah kaca terbesar, yang terutama disebabkan oleh deforestasi. Agar Indonesia mampu meraih target pengurangan emisi ini, perusahaan seperti APP harus dihentikan menghancurkan lahan gambut dan menebang hutan hujan. Minggu lalu, APP baru saja memberikan konfirmasi bahwa akan tetap menggunakan kayu dari penebangan hutan hujan hingga dua setengah tahun ke depan.

Greenpeace menyerukan kepada KFC, dan perusahaan induknya Yum! Brands untuk segera memutus kontrak dengan APP hingga mereka benar-benar berhenti merusak hutan hujan dan KFC harus menerapkan kebijakan baru untuk menghindari rantai pasokan mereka dari deforestasi. Greenpeace telah meluncurkan kampanye online dengan menggunakan website parodi KFC. Website ini meminta kepada para pelanggan untuk ikut menyelamatkan hutan dan Harimau Sumatera yang terancam punah, dengan mengatakan kepada KFC untuk berhenti membeli kemasan yang bersumber dari perusakan hutan.(bhc/rat/rl)


 
Berita Terkait Kerusakan Lingkungan
 
BaCaPres Anies: Kita Tidak Ingin Perekonomian Maju Tapi Ekologi Rusak
 
Jumlah Besar Kelompok Keagamaan Jadi Modal Potensial Gerakan Penyelamatan Lingkungan
 
Kendalikan Kerusakan Lingkungan dengan Kontrol Perizinan
 
Pemprov Kepri Harus Bertanggung Jawab Atas Kerusakan Lingkungan
 
HSBC Berjanji untuk Putuskan Hubungan dengan Perusahaan Perusak Hutan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]