Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Narkoba
Res Narkoba Tangkap 30 Pelaku Pengedar dan Pengguna Narkoba Diantaranya PNS
Thursday 17 Jan 2013 20:23:14

Res Narkoba Tangkap 30 Pelaku Pengedar dan Pengguna Narkoba Diantaranya PNS.(Foto: BeritaHUKUM.com/gaj)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Dalam kurun waktu dua pekan atau 15 hari diawal Tahun Januari 2013 jajaran Satuan Reserse Norkokoba (Satreskoba) Polres Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil mengungkap 16 kasus Narkotika serta mengamankan 30 tersangka di berbagai tempat di kota Tepian Samarinda diantaranya Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan total barang bukti yang berhasil disita mencapai 61,7 gram sabu-sabu, 55 butir ineks, serta uang tunai sebesar Rp 20 juta yang diduga dari hasil penjualan barang haram tersebut.

Menurut Kompol I Made Yudana kepada pewarta di ruang kerja Kamis (17/1), menurutnya awalnya adanya informasi yang masuk di Satreskoba bahwa di THM Muse yang berlokasi di jl. Mulawarman Samarinda sering jadi tempat transaksi narkoba, hasinya 10 orang ditangkap beserta barang bukti 39 butir ekstasi. "Dari penangkapan di dalam THM tersebut beberapa orang di antaranya oknum PNS," ujar Kompol I Made Yudana.

Dari sepuluh orang yang di tangkap di THM Muse diantaranya berinisial SK (40) oknum PNS Dinas Kehutanan Kaltim dan HM (57) oknum pensiunan Dinas Kesehatan Kaltim. Disamping itu seorang diantaranya adalah pengusaha tambang batu bara ternama asal Berau yang berinisial ZK (50) juga turut di tangkap," jelas Made.

"Tersangka yang lain adalah AR, HK, IN, dan SN serta DS yang berprofesi sebagai disc jockey (DJ) di THM tersebut demikian juga IW dan IH adalah Satpam serta pegawai THM, serta SN yang menjadi kurir pengantar ekstasi yang dipesan," terang Made.

Dengan penangkapan tersebut Kasat Res Narkoba Kompol I Made Yudana meyakini peredaran narkoba di Samarinda masih banyak yang belum terungkap, terlebih lagi pelaku kejahatan ini berusaha menghindari aparat dengan menggunakan alat canggih. “Saya mendapat informasi kalau pengedar obat-obat terlarang ini sudah banyak yang memakai Closed-Circuit Television (CCTV) untuk mengawasi setiap pengunjung yang datang,” tandas Made.

Jajaran TNI dari Kodim 0901-Samarinda juga pada (14/1) juga menangkap 4 orang tersangka pengedar dan pemakai barang haram narkoba di Samarinda Seberang diantaranya seorang warga keturunan Tionghoa yang menjadi pengedar, dari hasil penangkapan di sebuah rumah kontrakan di Jl Rukun, RT 5, Kelurahan Rapak Dalam, mengamankan YD (36), AK (39), YDL (38) dan AR (28). Saat ditangkap keempat pelaku sedang pesta narkoba dan akan bertransaksi mengedarkan barang haram tersebut.

"Dari tangan ke empat pelaku yang diserahkan dari Kodim beserta barang bukti yang berhasil diamankan 6 poket sabu dengan berat 1,78 gram, timbangan digital dan alat isap sabu atau bong. Selain itu, uang Rp 2,1 juta dan 13 unit ponsel," tandas Made.

Kompol made juga mengatakan sejak awal 1 Januari hingga 15 Januari. Berhasil mengamankan 30 orang pelaku Pengedar dan Pemakai barang haram jenis Narkotika dengan total 61,7 gram sabu-sabu, 55 butir ineks, serta uang tunai sebesar Rp 20 juta yang diduga dari hasil penjualan barang.(bhc/gaj)


 
Berita Terkait Narkoba
 
Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
 
2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
 
Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]