Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pilpres
Repnas DKI Jakarta dan Caleg Milenials Satukan Tekad Menangkan Jokowi-Amin
2019-04-11 12:21:59

Ketua Repnas DKI Jakarta, Jay Singgih saat memberikan sambutan dalam acara 'Repnas Reboan'.(Foto: BH /amp)
JAKARTA, Berita HUKUM - Jelang pemilu serentak yang akan digelar Rabu 17 April 2019, Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) DKI Jakarta menggelar acara silaturrahmi dan penyatuan tekad pemenangan untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin. Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh para caleg milenials dari Koalisi Indonesia Kerja (KIK).

Ketua Repnas DKI Jakarta, Jay Singgih mengatakan, Repnas ingin memperkenalkan para caleg milenialsnya, agar masyarakat bisa lebih mengetahui visi dan misi mereka.

"Disini kita saling share (bertukar pikiran) strategi. Ada yang main di platform digital, langsung turun kelapangan dan banyak lagi kreativitas pengusaha muda milenials yang ditampilkan melalui Repnas," ujar Jay Singgih, seusai acara 'Repnas Reboan DKI Jakarta', di Jakarta, Rabu malam (10/4).

Jay juga menambahlan, Repnas DKI Jakarta ini dilantik pada 2018 dan langsung aktif bergerak dengan berbagai kegiatan.

"Tujuan kita di Repnas adalah agar para pengusaha milenials di DKI Jakarta memiliki wadah dan platform dalam memperjuangkan cita-cita serta harapan kepada Paslon 01 Jokowi-Ma'ruf Amin," ungkap Jay.

Jay juga bersyukur karena Reboan terakhir ini berlangsung meriah dan sukses. Hal ini memotivasi Repnas DKI Jakarta untuk berbuah lebih banyak hingga pencoblosan 17 April nanti.

"Alhamdulillah. Hari ini dihadiri banyak anggota kami. Dari Repnas Nasional hadir Wakil Ketua Bagas Adhadirga, serta Afiduddin Kalla selaku Ketua Dewan Pembina Repnas DKI Jakarta, serta perwakilan dari Tim Kampanye Nasional 01. Banyak sekali yang hadir," jelasnya.

Oleh sebab itu, Jay memastikan Repnas DKI Jakarta sudah sangat solid mendukung Paslon 01, serta saling memotivasi dan menyemangati semangat caleg milenial pendukung Jokowi-Ma'ruf Amin.

Dengan soliditas serta kekompakan ini, Jay sangat yakin Paslon 01 Jokowi-Amin akan menang dalam Pilpres 2019.

"Kita yakin akan menang. Memang atau menang kalah itu hal biasa dalam kompetisi. Namun, kita semua sangat optimis Jokowi-Amin akan menang," pungkas Jay.(bh/amp)


 
Berita Terkait Pilpres
 
• Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
 
• Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
 
• Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
 
• Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
 
• Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]