Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Tsunami
Renungan 8 Tahun Gempa dan Tsunami di Pelabuhan Malahayati
Thursday 20 Dec 2012 22:46:58

Kapal PLTD Apung, yang terdampar dipemukiman penduduk desa Punge Blang Cut, Banda Aceh, (Foto: Ist)
BANDA ACEH, Berita HUKUM - Masyarakat Aceh pada Hari Rabu 26 Desember 2012 kembali akan memperingati musibah gempa dan tsunami dengan acara Renungan 8 tahun Tsunami yang dipusatkan di pelabuhan Malahayati, Krueng Raya, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar.

Pelabuhan Malahayati, yang lokasinya berjarak 32 Km dari pusat kota Banda Aceh, termasuk wilayah yang luluh lantak dihantam tsunami delapan tahun lalu.

Pelabuhan Malahayati ditetapkan sebagai pusat peringatan. Selain berdo’a dan perenungan, juga sebagai ucapan terimakasih kepada dunia yang telah membantu Aceh dengan sepenuh hati sehingga masyarakat Aceh kembali bangkit, kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, M.Adami, belum lama ini.

“Kita ingin mengingatkan agar kita selalu mensyukuri nikmat Allah SWT dan peringatan ini sebagai refleksi pembelajaran hidup di masa yang akan datang dari bercermin pada masa lalu,” kata Adami.

Renungan 8 tahun musibah gempa dan tsunami akan diisi dengan Tausyiah oleh ahli geologi Ir Faisal Ardiansyah, zikir dan doa bersama yang dipimpin tokoh Ulama Aceh Prof.Dr.Jamaluddin Waly.

Acara renungan ini akan dihadiri guru-guru SMA dari Kobe Jepang sebagai tanda persahabatan masyarakat Aceh dengan masyarakat Kobe Jepang yang juga pernah tertimpa musibah gempa dan tsunami serta bersama masyarakat dan anak yatim.

Musibah maha dahsyat yang terjadi pada 8 tahun lalu, pada hari Minggu 26 Desember 2006 menyapu pemukiman penduduk hampir di sepanjang garis pantai barat dan timur Aceh dengan menelan korban jiwa lebih dari 200.000 warga Aceh.

Maka wajarlah jika seluruh unsur masyarakat Aceh mengenang dan merenungi kembali untuk introspeksi dalam menjalani kehidupan mendatang yang labih baik.(nng/mch/tob/ipb/bhc/rby)


 
Berita Terkait Tsunami
 
Kerugian Material Akibat Tsunami di Kawasan Tanjung Lesung Berkisar Rp150 Milliar
 
Tim SAR Gabungan Terus Menemukan Korban Tsunami Selat Sunda, 373 Meninggal Dunia dan 128 Hilang
 
Evakuasi Korban Tsunami Terus Dilanjutkan: 281 Meninggal, 1.016 Luka-Luka Dan 57 Hilang
 
Tim Evakuasi TNI Sudah Diterjunkan di Lokasi Tsunami Selat Sunda
 
Ikut Berduka, Sandiaga Uno Terjunkan Tim Bantuan ke Lokasi Terdampak Tsunami
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]