Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
MRT
Rencana Penutupan Terminal, Awak Bus Demo di Lebak Bulus
Tuesday 07 Jan 2014 00:07:15

Tampak aktifitas terminal Lebak Bulus masih berjalan.(Foto: BH/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Rencana penutupan terminal Lebak Bulus Jakarta Selatan mendapat aksi perlawanan dari ratusan awak bus antar kota-antar provinsi (AKAP) karyawan Perusahaan Otobus (PO), tukang parkir, para penjual serta sejumlah masyarakat yang sehari-hari melakukan aktivitas mencari nafkah di Terminal Lebak Bulus.

Mereka memprotes dengan menggelar aksi unjuk rasa menolak rencana penutupan aktifitas terminal Lebak Bulus, yang sedianya pada hari Senin (6/1) mulai berlaku, terkait dengan proyek pembangunan Depo Mass Rapid Transit (MRT).

Sejumlah spanduk raksasa bertuliskan kata-kata penolakan terhadap penutupan terminal dibentangkan para pengunjukrasa. Sebagian lagi mengibarkan Bendera Merah Putih dan beberapa bendera perusahaan bus tempat mereka bekerja.

Dalam aksinya pendemo menggunakan pengeras suara. Sesekali koordinator massa meneriakkan dan menyanyikan yel-yel penolakan dan kecaman terhadap Jokowi, yang dinilai mulai meunujukan ketidak berpihakan kepada rakyat kecil.

Jangan pembangunan MRT mengorbankan kehidupan anak istri kami, tolong pak Gubernur perhatikan kami," ujar salah seorang pendemo dengan pengeras suara.

Tampak aparat dari Polsek Cilandak, langsung turun Kompol H.M Sungkono, dengan menyiapkan 446 aparat gabungan dari Polda Metro Jaya, Brimob, Shabara, Reserse, Polres Jakarta Selatan, dan Polsek Cilandak.

"Ada 446 personel gabungan yang kami turunkan untuk melakukan pengamanan aksi demo kali ini," ujar Sungkono.(bhc/put)


 
Berita Terkait MRT
 
MRT Business Space di Stasiun Bundaran HI Gratis Hingga 31 Desember 2021
 
PT MRT Jakarta (Perseroda) Hadirkan Ruang Musik Marti
 
Gubernur Anies Resmikan Penamaan Stasiun ASEAN MRT Jakarta
 
Selama April 2019, Tarif MRT Diskon 50 Persen
 
Program MRT Bukan Keberhasilan Jokowi Sendiri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]