Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Hoax
Relawan Jokowi Poros Benhil Minta Polisi Segera Periksa Prabowo
2018-10-05 19:02:18

Relawan Jokowi Poros Benhil saat melakukan konferensi pers terkait penyebaran hoax atau berita bohong Ratna Sarumpaet dan meminta polisi untuk segera memeriksa Prabowo Subianto.(Foto: BH /amp)
JAKARTA, Berita HUKUM - Relawan Jokowi yang menamakan dirinya Poros Benhil meminta kepada kepolisian untuk segera memeriksa Prabowo Subianto dalam kasus penyebaran Hoax atau berita bohong yang dilakukan oleh Ratna Sarumpaet.

"Kami meminta kepada polisi untuk segera memeriksa Prabowo dalam kasus hoax Ratna Sarumpaet," kata Ketua Koordinator Nasional Poros Benhil Aznil Tan dalam konferensi pers di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Jum'at (5/10).

Ia mengatakan politik hoax untuk mendapatkan simpatik rakyat adalah politik keji yang harus dilawan. Politik menyebarkan kebohongan dan fitnah selain merusak kredibilitas orang yang difitnah juga memicu konflik horizontal yang terhasut atas berita-berita bohong yang disebarkan tersebut.

"Kami memantau sosok Prabowo yang sudah 2 kali sebagai calon presiden Republik Indonesia sangat kental bernuansa politik hoax dalam strategi politiknya mendapatkan simpatik rakyat. Berapa kali tim Prabowo terbukti mengunakan hoax dan hate speech dan sudah divonis dipengadilan," jelasnya.

Dirinya pun menduga kuat otak dari semua hoax dan hate speech bertebaran di bumi pertiwi ini sangat kuat didalangi oleh Prabowo Subianto. Namun sangat disayangkan, Prabowo seperti sosok tidak tersentuh untouchables di republik ini atas dugaan sebagai dalang kejahatan-kejahatan hoak dan hate speech.

"Untuk itu, kami dari relawan tergabung dalam Poros Benhil mendesak POLRI untuk segera memproses laporan rakyat atas dugaan Prabowo ikut memprovokasi masyarakat dalam penyebar hoax
pada kasus Ratna Sarumpaet. Selanjutnya kami ikut juga memberi kuasa kepada Farhat Abbas untuk melaporkan yang sudah dilaporkan maqupun belum dilaporkan membongkar sindikat hoax," bebernya.

Dilokasi yang sama Jufry Lumintang, Ketua Pondasi Satu (P1) mengatakan apa yang dilakukan oleh salah satu (Ratna Sarumpaet) tim Prabowo-Sandi merupakan ide kampanye hitam (black campaign).

"Ini sudah termasuk dalam kampanye hitam. Polisi harus segera menindak hal-hal seperti ini," tutupnya.

Hadir dalam konferensi pers, Farhat Abbas selaku pengacara yang akan melaporkan perbuatan keji penyebaran hoax tersebut kepada pihak kepolisian, dan para ketua organ relawan Jokowi yang tergabung dalam Poros Benhil.

"Poros Benhil mendukung langkah Farhat Abbas melaporkan penyebaran hoax yang dilakukan oleh tim pihak sebelah ke polisi," seru relawan Jokowi Poros Benhil.(bh/amp)


 
Berita Terkait Hoax
 
Dialog Publik Divhumas Polri Siap Cegah Hoax, Ujaran Kebencian dan SARA pada Pemilu 2024
 
Permintaan Maaf 'Penjual Dawet' Sebar Hoax di Tragedi Kanjuruhan, Ternyata Kader PSI
 
Tangani 111 Isu Hoaks Vaksin Covid-19, Kominfo Libatkan Multistakeholders
 
Siber Polri Tangkap Penyebar Hoax Isi Pasal UU Cipta Kerja
 
Kemah Literasi Sinjai, Kejari Bahas Informasi Hoaks dan Solusinya
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]