Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Dokter
Rekayasa Isi Surat Dokter Nekat Korupsi 5 Milyar
Monday 29 Sep 2014 23:11:45

Dokter Zaenal (Berbaju batik putih corak ungu) saat digiring menuju mobil tahanan. (Foto: BH/mat)
BANDUNG, Berita HUKUM - Perbuatan melanggar hukum dengan memperkaya diri sendiri melalui pengubahan isi surat perjanjian mengenai pembangunan tiga lantai Rumah Sakit (RS) Indramayu telah terbukti dilakukan oleh Dokter Zaenal selaku pejabat pelaksana sementara (Plt) pembangunan RS Indramanyu.

Hal tercela yang dilakukan Zaenal diketahui usai temuan Badan Pemeriksa Keuangan yang menyampaikan adanya kekurangan laporan neraca keuangan milik Badan Layanan Usaha Dasar (BLUD) Pemprov Indramayu, Bandung.
Dokter Zaenal terbukti melakukan perubahan isi surat pembangunan RS Indramayu guna mengeluarkan uang milik BLUD sebesar 5 milyar rupiah yang telah merugikan negara.

“Kami telah menetapkan Dokter Zaenal selaku pejabat pelaksana pembangunan RS Indramayu sebagai tersangka terhitung hari ini hingga 20 hari kedepan. Ia terbukti mengeluarkan uang dengan mengubah isi surat pembangunan rumah sakit. Saat ini kami akan menahannya di Lembaga Pemasyarakatan Kebon Waru dan menunggu berkasnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Indramayu,” papar Heru Widjatmiko, SH, MH, KASI DIK Kejati Jawa Barat pada BeritaHUKUM, Senin (29/9) di Gedung Kejati Jawa Barat.

Penahanan Zaenal berdasarkan Surat Perintah Penahanan No. 475/O: / FZ.1/09/2014. Dan melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 pada Undang-undang No. 1999 Yang Diubah Dan Ditambahkan UU Tahun 2010 Tentang Tindak Pidana Korupsi.(bhc/mat)



 
Berita Terkait Dokter
 
Terawan Dipecat IDI, Saleh Daulay: Saya Benar-benar Terkejut dengan Keputusan Itu
 
Ahli dan Saksi: Dokter Layanan Primer Rugikan Profesi Dokter Umum
 
Rekayasa Isi Surat Dokter Nekat Korupsi 5 Milyar
 
Insentif Bagi Dokter Disesuaikan Kemampuan Anggaran
 
Diduga Pengaruhi Paripurna Anggaran, Dokter RSUD Langsa Gelar Aksi Solidaritas Dukungan Moral
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]