Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Depok
Rehab Basemen Dibale I, Dinilai Memuaskan
Saturday 08 Mar 2014 09:45:54

Rehab Basemen Dibale I Depok.(Foto: Istimewa)
DEPOK, Berita HUKUM - Seiring dengan difungsikannya gedung Dinas, Badan dan Lembaga (Dibale) II Kota Depok pertengahan Februari lalu, Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok mulai memperbaiki sejumlah fasilitas umum di lingkungan Kantor Walikota Depok.

Kasubbag Rumah Tangga Setda Kota Depok, Deriko Widodo di ruang kerjanya mengungkapkan, sejumlah kegiatan perbaikan atau rehabilitasi fasilitas di lingkungan kantor Walikota Depok merupakan kebutuhan mendesak yang harus segera dilaksanakan, seperti rehab lahan parkir dan lapangan upacara.

Menyinggung pada kegiatan rehab basemen gedung Dibale I yang difungsikan untuk parkir kendaraan motor dan mobil, yang dikerjakan oleh PT. Elok, Rico menilai hasil pengecatan dindingnya baik dan memuaskan, pasalnya menggunakan bahan sesuai spek yang telah ditentukan pemerintah. Dari melihat satu hasil tersebut, dia yakin dan optimis, dengan pengawasan yang ketat, hasil pekerjaan lainnya dalam kegiaan tersebut akan baik seluruhnya.

Dilain tempat, Direktur PT. Elok, Rizal mengatakan, telah bekerja sebaik mungkin, bahkan agar tidak mengganggu para karyawan yang bekerja digedung tersebut, sebagian pekerjaan dilaksanakan pada malam hari, sehingga pada pagi harinya dapat langsung dilihat dan dipergunakan.

Rizal mengakui, pekerjaan tersebut telah menggunakan bahan sesuai spesifikasi yang diminta dan sesuai harga satuan Kota Depok. Dia juga meminta jika ditemukan kelalaian para pekerjanya dalam kegiatan tersebut, diharapkannya agar menegurnya supaya bisa segera diperbaiki kembali. (bhc/rat/rik)


 
Berita Terkait Depok
 
Soroti Ganjil Genap di Jalan Margonda Depok, Pengamat: Kebijakan yang Tidak Tepat dan Latah
 
Idris-Imam Resmi Ditetapkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Depok 2021-2026
 
Ikut-ikutan Kota Bekasi, Ternyata Depok Juga Pengin Gabung Jakarta
 
Pembangunan Underpass Citayam Mendesak
 
Polda Metro Jaya Limpahkan 3 Berkas Tersangka Kasus Korupsi Seragam SD ke Kejati
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]