Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Banggar DPR
Regulasi PNBP Harus Jelas dan Detail
2020-09-11 07:51:49

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Ecky Awal Mucharam dalam RDP Banggar DPR RI dengan Pemerintah, yang membahas asumsi dasar APBN Tahun Anggaran 2021 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (10/9).(Foto: Eot/Man)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Ecky Awal Mucharam mengemukakan, idealnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang akan dituangkan dalam regulasi haruslah jelas dan detail. Tidak saja menyangkut target penerimaan, tapi juga menggali lebih detail sumber-sumber penerimaan negara. Selama ini regulasi PNBP di setiap Komisi DPR RI hanya membahas asumsi global.

Hal ini diungkapkan Ecky dalam RDP Banggar DPR RI dengan Pemerintah, yang membahas asumsi dasar APBN Tahun Anggaran 2021 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (10/9/2020). Ecky selalu menanyakan detai potensi penerimaan yang tak pernah jelas, baik saat pembahasan di tingkat Komisi maupun Banggar.

"Ketika membahas RUU PNBP, pada fase pertama kita tanyakan semua potensi PNBP. Ternyata yang mewakili Pemerintah enggak bisa menjelaskan. Bagaimana mungkin kita membahas RUU kalau dari Pemerintah tidak bisa menjelaskan. Akhirnya, kita bikin asumsi-asumsi yang terlalu global. Dan pada akhirnya UU ini hanya berisi kata-kata akan diatur oleh PP atau Permen saja. Kita tidak bisa membuat desainnya," papar politisi PKS ini.

Dikatakan Ecky, selama ini praktik pembahasan PNBP tidak pernah mendalam. Komisi juga hanya membahas program dan belanjanya, bukan penerimaannya. "Ini catatan bagi pemerintah. Rasa ingin tahu sebagai akuntabilitas publik ini penting bahwa memang kita yang memutuskan penerimaan dan target PNBP," sebut Anggota Komisi XI DPR RI itu lagi.(mh/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Banggar DPR
 
Regulasi PNBP Harus Jelas dan Detail
 
Pemerintah Diminta Fokus Siapkan Diri Hadapi Segala Kemungkinan
 
Bambang Haryo Kritik Harga Energi yang Mahal
 
Legislator Dukung MK Agar Banggar Tidak Terjebak Mekanisme Proyek
 
Berkat Angelina, KPK Curigai Korupsi di Banggar DPR
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]