Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kemenag
Reformasi Birokrasi Kemenag Harus Dilakukan
2020-02-27 07:42:16

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto saat Rapat Kerja dengan Menteri Agama di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (26/2).(Foto: Umar/Man)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menegaskan pentingnya evaluasi terhadap kebijakan reformasi di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia serta aspek anggaran dan legislasi, sehingga kejadian seperti konflik pendirian dan perusakan rumah ibadah yang terjadi tidak terulang.

Yandri menyampaikan kebijakan reformasi birokasi harus dilakukan berdasarkan adanya laporan dari masyarakat terkait yang menjadi korban. "Ini banyak juga aduan ini harus kita carikan solusi yang terbaik. Masih terjadinya konflik dalam proses pendirian rumah ibadah dan perusakan rumah ibadah di berbagai daerah," papar Yandri saat Rapat Kerja di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (26/2).

Politisi PAN itu mengatakan Indonesia adalah negara Pancasila dan memiliki keragaman. Yandri meminta agar adanya solusi terbaik terkait kehidupan beragama yang ada. "Saya kira ini negeri Pancasila tidak boleh lagi terjadi. Nah, ini bagaimana rumusan kita supaya tidak salah paham dan salah yang paham di tengah-tengah masyarakat," pesan Yandri.

Selain itu, Yandri meminta penjelasan kepada Menag perihal kebijakan sertifikasi majelis taklim. Ia meminta Menag menjelaskan soal mekanisme pelaksanaannya. "Selanjutnya, kebijakan sertifikasi majelis taklim. Ini juga perlu kita perdalam lagi, bagaimana mekanismenya dan cara kita menyelesaikan," ungkapnya.(tn/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Kemenag
 
Bukhori Dorong Kemenag Bantu Percepat Pemulihan Madrasah dan Ponpes di Cianjur
 
Kemenag Tidak Untuk Diklaim, Juga Bukan Untuk Dibubarkan
 
Polemik Kemenag Hadiah untuk NU, RRI: Gus Yaqut Telah Keluar dari Koridor Historis
 
Reformasi Birokrasi Kemenag Harus Dilakukan
 
Kantor Urusan Agama Bonepantai Lakukan Bhakti Sosial di Panti Asuhan Al Ikhlas Hidayatullah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]