Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
HUT RI
Refleksi HUT RI ke-75, Kabareskrim Polri: Indonesia Harus Bangkit Ditengah Pandemi Covid-19
2020-08-17 16:07:52

Dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia ke 75 (1945-2020).(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 harus direfleksikan untuk memperkuat serta menjaga persatuan dan kesatuan NKRI.

Menurut Listyo, momentum peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-75 dewasa ini harus berlandaskan semangat kebangkitan seluruh elemen masyarakat demi mewujudkan cita-cita 'Indonesia Maju'.

"Semoga peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-75 Tahun 2020 ini dapat menjadi momentum semangat kebangkitan masyarakat dan bangsa Indonesia untuk mewujudkan Indonesia Maju," kata Listyo dalam keterangannya, Jakarta, Senin (17/8).

Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-75 inipun terbilang berbeda. Mengingat saat ini, Indonesia sedang menghadapi pandemi Covid-19 atau virus corona yang memiliki dampak ke tatanan sosial dan sektor perekonomian bangsa.

Melihat fenomena itu, Listyo menyebut semangat kebangkitan, persatuan dan kesatuan elemen Bangsa Indonesia dewasa ini menjadi kunci agar Indonesia bisa merdeka dan segera bangkit dari ancaman keterpurukan perekonomian akibat pandemi Covid-19.

Bareskrim Polri akan ikut mengawal program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digagas oleh Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) demi memulihkan perekonomian masyarakat di masa pandemi virus corona.

"Mari kita bersama-sama mendukung upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bangsa Indonesia untuk dapat segera bangkit ditengah pandemi global Covid-19," ujar Listyo.

Listyo menekankan, program PEN ini sendiri tak bisa hanya dijalankan sendiri oleh pemerintah tanpa adanya dukungan dari seluruh unsur masyarakat. Kebangkitan perekonomian Indonesia harus dilakukan dengan cepat agar kembali pulih atau normal seperti sediakala.

"Sebagaimana bapak Presiden (Jokowi) pernah menyampaikan bahwa saat ini bukan negara besar mengalahkan negara kecil, akan tetapi negara yang cepat akan mengalahkan negara yang lambat," tegas Listyo.

Masih dalam semangat HUT Kemerdekaan RI ke-74, Bareskrim Polri dibawah komando Komjen Listyo Sigit Prabowo membentuk Satgas PEN yang dipimpin oleh Dirtipidkor sebagai Kasatgas.

"Pembentukan Satgas PEN dilakukan dalam rangka mengawal kebijakan pemerintah yaitu program pemulihan ekonomi sejalan dengan tema kebijakan fiskal 2021: "Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi"," tutur Listyo.

Pembentukan Satgas PEN itu sendiri sekaligus menjawab pernyataan Presiden Jokowi yang telah mengingatkan bahwa di situasi pandemi Covid-19 ini harus melakukan lompatan besar untuk menjadikan momentum kebangkitan baru Bangsa Indonesia.

"Tentunya hal ini menjadi semangat tersendiri bagi Polri khususnya Bareskrim untuk mengawal semua program kebijakan pemerintah agar kita dapat segera menemukan solusi untuk keluar dari segala permasalahan akibat pandemi Covid-19," papar Listyo.

Satgas PEN Bareskrim Polri ini sendiri nantinya akan memiliki misi untuk mendukung dan memastikan program tersebut terlaksana dengan baik, benar, tepat sasaran, dan akuntabel. Selain itu, peran lainnya adalah melakukan sinergitas dengan aparat penegak hukum (APH), BPK, BPKP.

Kemudian, memperkuat Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kemeterian atau Lembaga dalam melaksanakan pengawasan program pemulihan ekonomi hingga tingkat daerah.

"Selain itu juga melakukan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dalam hal pertukaran data/informasi untuk asistensi, serta juga melakukan upaya deteksi pencegahan apabila ada penyimpangan. Upaya penegakan hukum tetap dilakukan namun hal tersebut adalah upaya paling akhir apabila ditemukan indikasi kesengajaan dalam perbuatan penyimpangan," papar Listyo.

Hingga saat ini, Satgas PEN telah terbentuk di tingkat Mabes Polri dan Polda jajaran dan telah melakukan upaya-upaya mendukung pelaksanaan program pemulihan ekonomi dengan melakukan upaya sosialisasi, konsultasi, asistensi, identifikasi masalah, pengawasan bersama, menyusun mekanisme pengaduan, dan pemetaan area risiko.(rls/bh/amp)


 
Berita Terkait HUT RI
 
Usia 76 Tahun Indonesia Merdeka Sisakan Masalah Kebangsaan, Haedar Ajak Elit Duduk Bersama
 
Anis Byarwati Ajak Komponen Bangsa Bekerja Sama Atasi Berbagai Permasalahan
 
HUT RI Ke-76, Syarief Hasan: Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Di Masa Sulit
 
Peringati HUT RI ke 75, Ditreskrimsus Polda Metro Bagikan 5.000 Masker di Stasiun Kereta
 
Bamsoet: Indonesia Harus Tetap Semangat Dan Utamakan Kepentingan Bangsa
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]