Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Mesir
Referendum di Mesir, Sembilan Orang Tewas
Wednesday 15 Jan 2014 17:43:14

Aksi demonstrasi warga Mesir di Ibukota Kairo.(Foto: AFP)
MESIR, Berita HUKUM - Hari terakhir referendum atau jajak pendapat tentang rancangan konstitusi Mesir akan mulai dibuka pukul 09.00 waktu setempat, Rabu (15/1) ini.

Sampai Selasa (14/1), sedikitnya sembilan orang tewas akibat bentrokan antara aparat keamanan dan pendukung mantan Presiden Mohammed Morsi yang menyatakan memboikot referendum ini.

Sejauh ini belum diketahui berapa jumlah warga Mesir yang memberikan suaranya. Stasiun TV Al-Hayat TV mengutip Kementerian kehakiman mengatakan suara yang suhd masuk "melebihi 50%" di hari pertama pemungutan suara.

Sekitar 160.000 tentara dan lebih 200.000 anggota kepolisian dikerahkan untuk mengamankan referendum di seluruh Mesir.

Bentrokan terjadi di tiga kota bagian selatan ibukota Kairo, Selasa (14/1).

Kampanye dukungan untuk konstitusi baru membanjiri siaran televisi dan radio milik negara. Namun kampanye yang menolak konstitusi baru sulit ditemukan di jalan-jalan.

Aksi boikot

Aparat kepolisian menangkap orang-orang yang menyebar kampanye itu.

Jajak pendapat ini bertujuan untuk mengganti konstitusi lama yang disahkan oleh Morsi, beberapa bulan sebelum dia disingkirkan oleh militer.

Sedangkan konstitusi baru disusun oleh sebuah komite yang berisi 50 orang dan hanya dua diantaranya berasal dari partai Islam.

Ikhwanul Muslimin, partai pendukung mantan Presiden Morsi, yang dinyatakan terlarang karena dianggap sebagai kelompok teror, menyerukan aksi boikot.

Pemerintahan sementara mengklaim bahwa rancangan ini memberikan lebih banyak kebebasan dan hak, serta menjadi kunci menuju stabilitas.(BBC/bhc/rby)


 
Berita Terkait Mesir
 
• Mesir Temukan 'Kota Emas yang Hilang' Warisan Firaun 3.000 Tahun Lalu, Temuan Paling Penting setelah Makam Tutankhamun
 
• Terusan Suez Sudah Bisa Dilewati, Mesir Buka Penyelidikan terhadap Kapal Kontainer yang Kandas
 
• Muhammad Mursi Meninggal, Presiden Erdogan: Pemerintah Mesir Harus Diadili di Mahkamah Internasional
 
• Ustadz Hanan Attaki, Lc tentang Muhammad Mursi
 
• Total 44 Tewas, 2 Gereja Dibom, Mesir Tetapkan Keadaan Darurat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]