Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Gorontalo
Redam Konflik Melalui Penanganan Sengketa
Friday 11 Oct 2013 19:36:08

Sekertaris Daerah Provinsi Gorontalo, Prof. Dr. Ir. Winarni Monoarfa, MS (Foto : ist)
GORONTALO, Berita HUKUM - Provinsi Gorontalo sebagai daerah yang terbilang baru, pertumbuhan ekonomi dan jumlah penduduk mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Hal ini tentu saja menimbulkan tantangan sendiri bagi daerah tersebut dalam menjaga stabilitas keamanan daerah. Konflik yang timbul tentu saja membawa dampak negatif bagi keberlangsungan pembangunan.

"Namun Alhamdulillah, Provinsi Gorontalo menurut evaluasi Kementerian Polhukam adalah yang terbilang kondusif dan Aman, data terakhir menyebutkan, Kita (Gorontalo-red) menempati rangking pertama daerah teraman di Indonesia Timur, ditingkat Nasional kita di urutan ke 3," ungkap Sekertaris Daerah Provinsi Gorontalo, Prof. Dr. Ir. Winarni Monoarfa, MS pada acara Bimtek penyelesaian dan penanganan sengketa hukum di Provinsi Gorontalo kerjsama antara Biro Hukum dan Polda dan Kejati Gorontalo, Kamis (10/10).

Menurutnya, konflik yang kerap terjadi saat ini sangat kompleks dan melibatkan banyak stakeholder. Dan yang sangat fatal bila terkait dengan pihak swasta, disatu sisi daerah sangat membutuhkan investasi untuk menopang pembangunan dan peningkatan ekonomi masyarakat. Untuk itu kata Winarni, melalui kegiatan Bimtek tersebut, para peserta yang terdiri dari sejumlah kalangan dapat mengikuti dengan baik materi yang diberikan.

"Seluruh pihak perlu memahami dan mengetahui secara dini langkah dan upaya yang dilakukan dalam menghadapi permasalahan atau persoalan hukum, yang pada akhirnya bertujuan bisa menciptakan stabilitas baik dilingkungan, masyarakat, lebih-lebih daerah," tandasnya.(bhc/shs)


 
Berita Terkait Gorontalo
 
• Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
 
• Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
 
• Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
 
• Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
 
• Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]