Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPRD Kaltim
Recana Kerja DPRD Kaltim 2020 Disusun
2019-12-13 08:44:12

Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin, bersama dengan Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub, melakukan rapat membahas Rencana Kerja (Renja) DPRD Kaltim tahun 2020, bersama dengan Tenaga Ahli (TA) dan Sekretariat DPRD Kaltim, Selasa (10/12).(Foto: Istimewa).
SAMARINDA, Berita HUKUM - Guna mengoptimalkan kinerja DPRD Kaltim ke depan agar lebih baik, Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin, bersama dengan Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub, melakukan rapat membahas Rencana Kerja (Renja) DPRD Kaltim tahun 2020, bersama dengan Tenaga Ahli (TA) dan Sekretariat DPRD Kaltim, Selasa (10/12).

Adapun hasil pertemuan tersebut disampaikan Jahidin, bahawa terkait dengan Renja DPRD Kaltim tahun 2020 yang sedang disusun, kemungkinan ada beberapa perubahan pola kerja. Meski demikian, ia tak memungkiri bahwa rutinitas kegiatan tetap ada seperti sebelumnya. "Kalau mengacu pada renja yang disusun TA ini, ya ada cikal-bakal kinerja DPRD ke depan lebih baik," sebut dia.

Rutinitas yang sangat mendasar dan akan mengalami perubahan dijelaskan Jahidin, yakni terkait dengan penugasan anggota dewan atau kunjungan kerja. "Yang sangat mendasar di masa yang lalu, terkadang penugasan itu overlapping. Dengan kita mengacu kepada renja yang ada ini, maka tidak ada lagi tumpang tindih," tegasnya.

Dengan adanya renja yang disusun lebih awal, ia berharap kerja-kerja kedewanan dapat terlaksana dengan baik. "Seperti jadwal rapat internal, rapat dengan mitra kera, hingga agenda perjalanan dinas, harus dilaksanakan sesuai dengan renja yang telah disusun," beber Politikus PKB ini.

"Jadi, supaya renja ini dapat diterima oleh 55 Anggota DPRD Kaltim, nanti dikomunikasikan, dan diberikan pemahaman bahwa ini suatu pemikiran yang ideal untuk menunjang kinerja dewan lebih baik. Tinggal caranya kita nanti memberikan pemahaman," pungkas Jahidin.(hms6/dprd/bh/gaj)


 
Berita Terkait DPRD Kaltim
 
36 Ormas Daerah Menilai Paripurna DPRD Kaltim Mengusulkan Hasanuddin Mas'ud Jadi Ketua DPRD Cacat Hukum
 
Monitoring Evaluasi Penyerapan Anggaran, Komisi III Sambangi Paser
 
Pembentukkan Perusda Baru Akan di Moratorium
 
Izin Investasi Kaltim Meningkat
 
Paripurna Istimewa DPRD Peringatan HUT Kaltim ke 63 Digelar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]