Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Aceh
Realisasi Belanja Aceh Utara Capai 95,07 Persen
Tuesday 02 Apr 2013 02:00:01

Rapat Paripurna ke 4 DPRK Aceh Utara siang tadi Aula DPRK Aceh Utara, Senin (1/4).(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
LHOKSUKON, Berita HUKUM - Di tahun 2012, dikatakan Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib, Senin (1/4) bahwa presentase realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai 72,30 % atau sebesar Rp. 64.481.984.262.35. Sementara target yang ditetapkan Rp 89.183.524.199.

Dijelaskanya, persentase realisasi penggunaan belanja daerah di tahun 2012 kisaran 95,07 persen. Hal tersebut menunjukkan bahwa usaha dan kerja keras yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Utara sesuai sasaran.

Ia menambahkan, direncanakan untuk dana Perimbangan pada tahun 2012 senilai Rp 1.055.359.900.000. Namun yang dapat direalisasikan hanya Rp 1.087.568.864.307 atau 103,05 persen. Kemudian untuk perencanaan APBK perubahan Aceh Utara tahun 2012 sebesar 1.275.516.405.798.53, sementara yang terealisasi Rp 1. 212.682.531.924, atau realisasinya sebesar 95,07 persen.

Sementara itu, dana lain-lain pendapatan daerah tahun 2012 Rp 100.439.396.549, namun realisasinya 108. 195.410.194.64, atau sebesar 107,72 persen.

Pertanggungjawaban tersebut disampaikanya pada gelar Rapat Paripurna ke 4 DPRK Aceh Utara siang tadi Aula DPRK Aceh Utara.(bhc/sul)


 
Berita Terkait Aceh
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]