Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pilpres
Real Count C1 TPS oleh BPN Sudah 600 Ribu Lebih, Prabowo-Sandi Menang 62 Persen
2019-04-19 13:55:10

Ilustrasi. Tampak saat petugas TPS menghitung form perolehan C1 plano untuk suara Pilpres 2019, Rabu (17/4).(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Arief Poyuono Waketum Gerindra menerangkan kalau Real Count dengan jumlah C1 plano yang sudah terkumpul di tim BPN hingga kini mencapai 600 ribu lebih TPS dan tdak ada -pergeseran yang signifikan yaitu 02 pasangan Prabowo- Sandi tetap diangka perolehan 62% dan pasangan Joko Widodo - Maruf Amin 38 %.

"Mari para pendukung Joko Widodo Maruf Amin kita bersatu membangun negeri, hilangkan rasa benci, bergembiralah karena Prabowo-Sandi adalah Presiden dan Wakil Presiden kita semua," ucap Arief, di Jakarta, Jumat (19/4).

Di satu sisi, sedari kesemua TPS daerah Tanjung Priok yang menjadi sebuah daerah miniature Indonesia, dimana semua suku, agama, ras tinggal bermukim disana.

"Joko Widodo - Maruf Amin kalah telak, cuma dapat 40 persen dan Prabowo Sandi 60 persen," ungkap Arief Poyuono, salah seorang juru bicara BPN ini memberikan pernyataan.

Arief juga mengatakan, bagaimana mau menang Joko Widodo-Maruf Amin. "Ukurannya gampang, di Tanjung Priuk, Koja Jakarta Utara Joko Widodo - Maruf Amin kalah telak," cetusnya.

"Yang paling ngeri lagi, TPS di rumah Pak Maruf Amin di jalan Deli gang 27 RW 09 kelurahan Koja, kalah telak," tegas Arief.

Selanjutnya, Waketum Partai berlambang Kepala Burung Garuda berwarna Keemasan itu menyampaikan, "Mari masyarakat Indonesia kita songsong Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Sandiaga untuk kembali membangun Indonesia," ujarnya..

Disamping itu, Dirinya mengatakan bahwa satu catatan, jangan KPU di daerah-daerah coba-coba melakukan kecurangan dengan merubah perolehan suara Prabowo-Sandi pada dokumen C1 yang di upload ke KPU. Akan bisa menimbulkan kekacauan. Akan mahal harganya," terang Arief.

"KPU Pusat, Bawaslu seluruh Indonesia harus benar-benar mengawasi Perhitungan suara manual dengan seksama agar tidak ada kecurangan nantinya," pungkas Arief Poyuono.(bh/mnd)


 
Berita Terkait Pilpres
 
• Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
 
• Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
 
• Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
 
• Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
 
• Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]