Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Narkoba
Razia Tempat Hiburan, 51 Orang Positif Konsumsi Narkoba
2016-02-25 15:35:32

Ilustrasi. Tampak Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol. Nandang Jumantara dan Kombes Eko Daniyanto (baju putih) serta berbagai barang bukti narkoba hasil penangkapan saat menggelar konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (2/2).(Foto: BH/as)
JAKARTA, Berita HUKUM - Polda Metro Jaya mengadakan razia di dua lokasi berbeda tempat hiburan. Razia pertama dilakukan di Sun City dan lokasi kedua Grand Paragon Hotel, 51 orang yang terjaring razia positif mengkonsumsi narkoba.

"Hasil razia narkoba dilokasi Grand Paragon dan Sun City, dari hasil Test Urine yang dilakukan oleh petugas Biddokkes Polda Metro Jaya dan dokter BNNP DKI, yang positif sebanyak 51 orang," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Eko Daniyanto, Kamis (25/2).

Meski puluhan orang terdeteksi positif mengkonsumsi narkoba, namun polisi tidak menemukan barang bukti narkoba dalam razia tersebut.

Kombes Pol Eko menjelaskan, untuk puluhan orang tersebut, selanjutnya dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan tersebut, polisi juga mencari sumber narkoba yang didapat.

"Untuk barang bukti nihil dan saat ini ke 51 orang sudah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan, pendalaman dari mana narkoba tersebut dibeli," ujarnya.

Selanjutnya, setelah selesai dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, maka akan ditindak lanjuti dengan Assesment oleh team gabungan (Jaksa, BNNP, polri dan dokter). "Setelah itu baru keluar hasilnya dalam bentuk rekomendasi untuk dilakukan rehabilitasi di pusat panti rehabilitasi pemerintah Lido atau swasta, dan juga dibuatkan surat pernyataan tidak akan mengulangi kembali," tutur Kombes Eko.

Dalam razia yang dilakukan dini hari ini, ikut serta Wakil Gubernur DKI Jakarta Jarot Saiful Hidayat, Deputy penindakan Badan Narkotika Nasional Irjen Arman Defari, dan beberapa jajaran lainnya.

Alasan Pemprov DKI ikut melakukan penertiban narkoba, karena pengguna narkoba di Jakarta sudah mencapai 365.000 orang. Agar tidak semakin bertambah jumlahnya, Pemprov DKI bersama BNN dan Badan Narkotika Provinsi (BNP) akan memperketat peredaran narkoba hingga ke tingkat produsennya. Pengguna narkoba sudah menyasar ke semua golongan. Bahkan dari data yang tercatat sebanyak 365 ribu pengguna narkoba merupakan usia produktif antara umur 10-50 tahun.(bh/as)


 
Berita Terkait Narkoba
 
Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
 
2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
 
Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]