Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Razia PSK
Razia Ramadhan, Kepolisian Mendapati Dua Kekasih Tanpa Surat Nikah
Sunday 29 Jul 2012 22:11:24

Ilustrasi, Razia Polisi (Foto: Ist)
TULUNGAGUNG – (BeritaHUKUM.com) Beberapa pihak kepolisian di beberapa wilayah instens melakukan razia terkait pelaksaan ibadah bulan suci Ramadhan. Seperti Kepolisian Tulungagung, pada malam Minggu kemarin (28/07).

Dalam razia yang dilakukan jajaran Kepolisian Tulungagung tersebut berhasil mendapati sepasang kekasih yang sedang bermesraan di dalam hotel. Sepasang kekasih itu didapati di dalam hotel Jalan Antasari. Sepasang kekasih tersebut, yaitu, Sugianto (46) asal Sidoarjo, dan Maria Emilia Purwanti (42) asal Nusa Tenggara Timur.

Selain itu, Kepolisian juga mendapati sepasang kekasih lainnya yang dianggap melanggar moral pada momen Ramadhan. Sepasang kekasih ini, yaitu Kalimi (29) asal Kabupaten Tulungagung, dan Suliatin (26) asal Plosorejo. Polisi mendapati mereka dari dalam hotel yang berada di Kecamatan Ngunut.

Kepolisian membawa kedua pasang kekasih tersebut ke kantor Polisi guna meminta pertanggungjawaban. Ketika ditanyai surat menikah, kedua pasang kekasih itu pun tidak bisa menunjukkannya. Mereka menyatakan bahwa hubungan mereka telah resmi, karena telah menikah siri. Namun, pihak kepolisian pun meminta mereka membuat pernyatan.

Bukan hanya hotel yang menjadi sasaran Razia, melainkan tempat-tempat hiburan malam juga jadi sasaran lainnya. Selain mendapati kedua kekasih tersebut, Polisi juga menyita beberapa minuman keras ilegal dari bebera penjual.(bhc/frd)


 
Berita Terkait Razia PSK
 
Dirjen Imigrasi Tangkap 32 WNA PSK Ilegal
 
Razia Cipkon, Polsek Samarinda Ilir Amankan 4 Pekerja THM Tanpa KTP
 
6 Wanita PSK dan Satu Hidung Belang Diamankan
 
Razia Ramadhan, Kepolisian Mendapati Dua Kekasih Tanpa Surat Nikah
 
Diduga Bocor, Satpol PP Hanya Jaring Beberapa PSK
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]