Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Razia PSK
Razia Ramadhan, Kepolisian Mendapati Dua Kekasih Tanpa Surat Nikah
Sunday 29 Jul 2012 22:11:24

Ilustrasi, Razia Polisi (Foto: Ist)
TULUNGAGUNG – (BeritaHUKUM.com) Beberapa pihak kepolisian di beberapa wilayah instens melakukan razia terkait pelaksaan ibadah bulan suci Ramadhan. Seperti Kepolisian Tulungagung, pada malam Minggu kemarin (28/07).

Dalam razia yang dilakukan jajaran Kepolisian Tulungagung tersebut berhasil mendapati sepasang kekasih yang sedang bermesraan di dalam hotel. Sepasang kekasih itu didapati di dalam hotel Jalan Antasari. Sepasang kekasih tersebut, yaitu, Sugianto (46) asal Sidoarjo, dan Maria Emilia Purwanti (42) asal Nusa Tenggara Timur.

Selain itu, Kepolisian juga mendapati sepasang kekasih lainnya yang dianggap melanggar moral pada momen Ramadhan. Sepasang kekasih ini, yaitu Kalimi (29) asal Kabupaten Tulungagung, dan Suliatin (26) asal Plosorejo. Polisi mendapati mereka dari dalam hotel yang berada di Kecamatan Ngunut.

Kepolisian membawa kedua pasang kekasih tersebut ke kantor Polisi guna meminta pertanggungjawaban. Ketika ditanyai surat menikah, kedua pasang kekasih itu pun tidak bisa menunjukkannya. Mereka menyatakan bahwa hubungan mereka telah resmi, karena telah menikah siri. Namun, pihak kepolisian pun meminta mereka membuat pernyatan.

Bukan hanya hotel yang menjadi sasaran Razia, melainkan tempat-tempat hiburan malam juga jadi sasaran lainnya. Selain mendapati kedua kekasih tersebut, Polisi juga menyita beberapa minuman keras ilegal dari bebera penjual.(bhc/frd)


 
Berita Terkait Razia PSK
 
Dirjen Imigrasi Tangkap 32 WNA PSK Ilegal
 
Razia Cipkon, Polsek Samarinda Ilir Amankan 4 Pekerja THM Tanpa KTP
 
6 Wanita PSK dan Satu Hidung Belang Diamankan
 
Razia Ramadhan, Kepolisian Mendapati Dua Kekasih Tanpa Surat Nikah
 
Diduga Bocor, Satpol PP Hanya Jaring Beberapa PSK
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]