Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Razia Preman
Razia Premanisme dan Miras, Tim Polres Metro Jakbar Amankan 126 Preman
Sunday 13 Sep 2015 11:58:02

Tampak Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho pimpin langsung operasi premanisme dan minuman keras saat menyampaikan keterangan Pers, di halaman Museum Kramik Taman Fatahillah, Kota Tua Tamansari, Jakarta, Minggu (13/9) dini hari.(Foto: BH/mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho pimpin langsung operasi premanisme dan minuman keras bersama Kasat Reskrim, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Putu Putera Sadana, serta Humas Polres Jakarta Barat Kompol Heru Julianto, beserta perwakilan Kapolsek seluruh wilayah Jakarta Barat pada Sabtu (12/9) malam.

Kombes Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengatakan, "Kami mengerahkan jajaran Polres Jakarta Barat, serta Polsek guna melakukan razia terhadap aksi premanisme dan kejahatan jalanan, termasuk razia miras di wilayah hukum Polres Jakbar tadi malam," katanya, saat menyampaikan keterangan pers terkait operasi preman dan miras yang dilangsungkan dari pukul 19.00 WIB untuk wilayah operasi Jakarta Barat, di hadapan para wartawan di halaman museum Kramik Taman Fatahillah Kota Tua Tamansari dini hari, Jakarta, Minggu (13/9).

"Dari hasil laporan yang sudah kami terima hingga pukul 00.00 Wib, kami amankan 126 orang dan masih ada beberapa polsek belum sempat melaporkan, saya kira bisa mencapai 150 orang. Miras ada 12 dus, dan Ciu nya ada 120 botol, miras jenis lainnya ada 246 botol," jelas Kombes Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho, menerangkan hasil operasi premanisme dan minuman keras kali ini.

"Ini merupakan keberhasilan dari rekan-rekan polres metro Jakbar, beserta reskrim polres Jakbar. Ada beberapa tempat, dimana masing-masing polsek sudah punya Target Operasi (TO) tersendiri," lanjutnya.

Perlu diketahui, yang menjadi target sasaran biasanya kumpulan pemuda yang nongkrong dan meminum minuman keras dengan harga relatif terjangkau jenis Ciu yang terbuat dari ketan hitam direndam selama beberapa hari, kemudian dicampur dengan bahan bahan kimia lainya yang mengandung alkohol dengan kadar tinggi, hingga mengakibatkan turunnya kesadaran seseorang/mabuk. Biasanya di sepanjang rel kereta Api, sepanjang jalan, terminal, dan tempat kerumunan remang tertentu yang sudah dipantau dan diawasi berdasarkan laporan masyarakat sekitar.

"Kegiatan ini akan kami terus lakukan, kami menyatakan perang terhadap aksi premanisme, dan termasuk terhadap aksi curat, curas, dan curanmor," tegasnya, Minggu (13/9).

Indikasi perilaku premanisme dikarenakan ada yang dengan mabuk mabukan, ada juga yang melakukan pemerasan dengan warga sekitar. Selain itu, ada juga yang menggunakan senjata tajam. Selanjutnya, "Kami akan pilah-pilah. Dan kita dalami lagi. Kalau tidak terbukti membawa senjata tajam nanti membuat surat pernyataan, yang bersangkutan bisa pulang," terangnya.

Terkait operasi ini, masih dalam pendataan lagi dan pihak Polres Jakarta Barat sedang melakukan pengamanan dengan barang bukti diperoleh, serta upaya ingin menjamin rasa aman bagi warga masyarakat, khususnya wilayah Jakbar.

"Terhadap aksi kejahatan yang ada. Ini merupakan warning representasi dari negara. Negara harus menjamin warganya hidup dalam damai dan aman, serta ini merupakan representasi polri, dimana warga merasa tidak terancam dengan tindak tanduk premanisme, minuman keras dan termasuk terhadap aksi curat, curas, dan curanmor," tutupnya.(bh/mnd)


 
Berita Terkait Razia Preman
 
Dua Orang Diduga Geng 'The Panther', Polres Gorontalo Kota Amankan 6 Pemuda
 
Polisi Menangkap Hercules Jadi Aktor Utama Pengrusakan dan Pendudukan Lahan
 
Kombes Hengki: Polisi Menangkap 23 Preman pada 2 Lokasi di Kalideres
 
Polres Metro Jakbar Tingkatkan Kemampuan Tim Pemburu Preman (TPP)
 
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tangkap 12 Kasus Premanisme, Tersangka 30 Orang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]