Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Razia
Razia Bajaj Bodong Minim Hasil
Wednesday 18 Jan 2012 19:32:15

Sejumlah bajaj yang dirazia petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta (Foto: Jakcity.com)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Operasi penertiban angkutan umum roda tiga, bajaj yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta pada hari ketiga ini, minim hasil. Kemungkinan besar para pengemudi serta pemilik kendaraan itu memilih tidak beroperasi dan mengamankan bajajnya dari razia yang dilakukan petugas.

Hal ini dapat dilihat dari hasil penertiban yang dilakukan petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan pada Rabu (18/1) ini. Mereka hanya berhasil menjaring tiga unit bajaj yang tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan. Padahal, petugas beberapa kali berputar mendatangi sejumlah pangkalan bajaj di kawasan Blok M.

“Kami hanya berhasil menjaring tiga unit bajaj, dua ditilang dan satu lagi dikandangkan. Pemilik dan sopir bajaj memilih tidak beroperasi untuk menghindari operasi penertiban yang kami lakukan pada awal pekan ini,” kata Kasie Pengawasan dan Pengendalian Sudinhub Jakarta Selatan Anggiat Banjarnahor kepada wartawan, saat memimpin operasi tersebut.

Namun, lanjut dia, pihaknya tetap akan melakukan operasi penertiban bajaj. Apalagi hingga kini masih banyak bajaj yang tidak dilengkapi surat-surat izin kendaraannya. "Ada 3.567 bajaj yang terdaftar di Jakarta Selatan. Tapi masih ada saja bajaj yang tidak dilengkapi surat lengkap beroperasi. Kami akan lakukan operasi penertiban terus-menerus," imbuh Anggiat.

Selain menggelar operasi penertiban bajaj, Sudin Perhubungan Jakarta Selatan juga melakukan razia terhadap sopir Metromini. Sebanyak 25 sopir ditilang, karena menaikan serta menurunkan penumpang bukan pada tempat semestinya. "Jika kendaraan angkutan umum berhenti bukan pada tempatnya, harus kami tindak tegas," tandas Anggiat.(bjc/irw)


 
Berita Terkait Razia
 
Operasi Patuh 2022 Resmi Digelar, 8 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas Ini Prioritas Ditindak
 
Operasi Lilin Jaya 2021 Mulai Berlaku Hingga 2 Januari 2022
 
Operasi Zebra Jaya 2021 Kedepankan Edukasi Pelanggar
 
Dirlantas Polda Metro: Tilang GaGe Diberlakukan Mulai Besok 1 September
 
Operasi Zebra Polda Metro Jaya Gelar Aksi Simpatik, Bagikan Beras dan Masker di 5 Gerbang Tol
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]