Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Aceh
Ratusan Peserta Ikuti Kejuaran Menembak Eksekutif Piala Kapolres Langsa
Saturday 07 Feb 2015 19:02:17

Para Muspida Kota Langsa dan personil Brimob Subden 2 Detasmen B Pelopor saat memperagakan atraksi keahlian menembak pada pembukaan kejuaraan menembak eksekutif piala Kapolres Langsa.(Foto: BH/kar)
ACEH, Berita HUKUM - Sebanyak 100 orang peserta dari berbagai elemen pada, Sabtu (7/2) mengikuti Kejuaraan Menembak Eksekutif Piala Kapolres Langsa, di lapangan tembak Mako Brimob Subden 2 Detasemen B Pelopor Aramiah Jl. Medan - Banda Aceh.

Hadir pada acara tersebut Walikota Langsa Usman Abdullah SE, Wakil Bupati Aceh Timur Syahrul Bin Syama'un, Ketua DPRK Langsa Burhansyah, Wakapolres Langsa Kompol. Hadi Saeful Rahman, Danki Brimob Subden 2 Detasmen B Pelopor, AKP. Iswahyudi SH, Wadanki Brimob Ipda, Nurdin, serta beberapa peserta lainnya.

Ketua Panitia yang juga Danki Brimob Subden 2 Detasmen B Pelopor, AKP. Iswahyudi, SH, menyampaikan, kejuaraan menembak eksekutif Piala Kapolres Langsa ini dilaksanakan selama dua hari sejak 7-8 Februari 2015. Acara ini diikuti sebanyak 100 orang peserta yang terdiri dari Aceh Timur, Kota Langsa, Aceh Tamiang dan Lhokseumawe, "Kegiatan ini juga diikuti Muspida Kota Langsa dan Aceh Timur," jelasnya.

Para peserta dalam kejuaraan menembak tersebut menggunakan senjata laras panjang jenis SS1 dengan jarak 40 M dan laras pendek jenis Revolver dengan jarak 20 M. Sedangkan untuk materi menembak senjata laras panjang dengan sikap berdiri dan tiarap, untuk laras pendek dengan sikap dua tangan serta satu tangan.

Sementara, Kasubbag Lekdik Bangspes Rodalpers SSDM Mabes Polri AKBP. H. Hariadi S.Ik, SH yang juga akan menjadi mantan Kapolres Langsa, saat membuka kejuaran itu, mengatakan peserta kejuaraan menembak ini sengaja untuk eksekutif, karena selain bertujuan untuk menjalin kerjasama dan persaudaraan juga diharapkan nantinya bisa membantu memperbaiki fasilitas yang dibutuhkan di Mako Brimob ini seperti perbaikan Mushola.

Uang pendaftaran peserta sebagian akan disumbangkan ke Mako Brimob, yang nantinya akan dipergunakan untuk keperluan pembangunan Musholla di Mako Brimob. Pada kesempatan tersebut dirinya juga mengucapkan Terimakasih kepada seluruh Muspida dan masyarakat Kota Langsa atas kerjasamanya selama dirinya menjabat sebagai Kapolres Langsa. Pada kesempatan tersebut, ia mohon pamit dan meminta maaf kepada masyarakat kota Langsa atas nama pribadi dan keluarga selama 3 tahun menjabat sebagai Kapolres Langsa, baik dalam pergaulan maupun kedinasan yang tidak berkenan.

Sementara itu, AKBP. H. Hariadi S.Ik, SH di sela sela kejuaraan menembak pada awak media menyebutkan, "tujuan di laksanakkan kejuaraan menembak eksekutif tersebut diantaranya untuk memperkenalkan Danki Brimob Subden 2 Detasmen B Pelopor AKP. Iswahyudi SH, kepada masyarakat serta untuk membina persaudaraan dan kebersamaan dan solidaritas antar satuan dalam wilayah kabupaten Aceh Tamiang, Kota Langsa dan Aceh Timur," ujarnya.(bhc/kar)


 
Berita Terkait Aceh
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]