Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Demo Buruh
Ratusan Pengemudi Mobil Terjebak Macet
Wednesday 01 May 2013 13:43:46

Mobil terjebak Kemacetan.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Akibat dari aksi puluhan ribuh buruh dari Sejabodetabek serta ratusan organisasi buruh diantaranya,SPSI,KSBSI,PMI,FSMI yang meperingati hari buruh, ratusan unit kendaraan pribadi roda empat dan taksi terjebak kemacetan berjam-jam Rabu (1/5).

Para pengemudi, sebagian ada yang memarkirkan kendaraan di gedung atau hotel di sekitaran Jalan Sudirman. Sementara majikan atau penumpang memilih naik ojek, atau berjalan kaki.

Salah seorang pengemudi takxi Budiman mengatakan bahwa sudah sejak pukul 10:00 WIB dia terjebak kemacetan, dan tidak dapat bergerak tidak adanya petugas yang mengarahkan para pengemudi Taksi dan mobil pribadi dikeluhakan para pengguna jalan ini.

"Tidak ada petugas lalu lintas yang memberitahu kami, atau mengarahkan kami, hingga tidak seperti ini kami terjebak kemacetan, seharusnya jika ada yang mengarahkan saya bisa ambil jalur kanan arah Tanah Abang," ujarnya.

Sementara itu dari pantauan pewarta beritahukum.com, kawasan Sudirman, sebagian perkantoran sudah menutup pagarnya, dan Hotel Indonesia, serta Plaza Indonesia tidak ada pengunjung sepi sama sekali, hanya terlihat beberapa pelayan keluar menyaksikan aksi para buruh.

Petugas ratusan petugas keamanan dari Brimob tampak berjaga, di depan Plaza Indonesia. Sementara petugas lalu lintas, tida ada terpantau melakukan pengaturan, atau pengalihan ruas jalan yang terjadi kemacetan yang cukup panjang..

Sujito menambahakan dari Kabupaten Tangerang kami menurunkan puluhan ribu buruh serentak, melakukan aksi di hari buruh ini.

Menurut pantauan pewarta beritaHUKUM.com. Ratusan Bus pengangkut buruh juga sudah berjejer di sepanjang jalan Sudirman hingga mencapai 2 Km.(bhc/put)


 
Berita Terkait Demo Buruh
 
Penahan 3 Mahasiswa Undip Diharapkan Diselesaikan Melalui Restorarive Justice
 
Satuan Pamwal Ditlantas Polda Metro Lakukan Pengamanan Demo Buruh dengan Cara Ini
 
Temui Massa Aksi Demo, Sufmi Dasco Janji Perjuangkan Aspirasi Buruh
 
Buruh Akan Tetap Demo Besar-besaran 30 April Kepung DPR, Gak Peduli Pandemi Covid-19
 
Rizal Ramli: Wasit Tidak Adil, Perlu Audit Forensik Komputerisasi KPU dan Bisa Kena Pidana 4 Tahun
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]