Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Hukuman Mati
Ratusan Pendukung Morsi Diganjar Hukuman Mati
Tuesday 25 Mar 2014 16:46:14

Unjuk rasa kelompok Islam marak untuk menuntur Morsi dikembalikan ke jabatan presiden.(Foto: Istimewa)
MESIR, Berita HUKUM - Pengadilan di Mesir menjatuhkan hukuman mati atas 529 pendukung Presiden Mohammed Morsi yang terguling dalam dakwaan pembunuhan dan penyerangan polisi. Para terpidana adalah anggota Ikhwanul Muslimin, kelompok Islam pendukung Morsi yang sudah sudah dilarang oleh pemerintah sementara Mesir.

Pihak berwenang memberangus pengunjuk rasa pendukung Morsi setelah dia digulingkan awal Juli tahun lalu.

Ribuan orang ditahan dan ratusan tewas dalam aksi membubarkan para pengunjuk rasa tersebut.

Pengadilan di Minya, di sebelah selatan ibukota Kairo, mengeluarkan keputusan setelah penasehat terdakwa menajukan keberatan bahwa mereka tidak punya kesempatan untuk membela diri.

Serangan atas polisi yang dimaksud terjadi di Mesir selatan pada bulan Agustus setelah aparat keamanan membubarkan dua kamp pengunjuk rasa di Kairo yang menuntut agar dia dipulihkan kembali ke jabatan presiden.

Sekitar 150 terdakwa hadir dalam sidang di Minya namun sebagian lainnya diadili secara in absentia.
Para terpidana masih memiliki kesempatan untuk banding atas keputusan tersebut dan para wartawan melaporkan kemungkinan besar mereka akan mendapat pengampunan.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Hukuman Mati
 
Predator 13 Santriwati Lolos Hukuman Mati. Kajati Jabar: Kami Pikir-pikir
 
Sindikat Narkotika di Rawa Kalong, Gunung Sindur Bogor Dituntut Hukuman Mati
 
AMPAD Mendukung Penuh Jaksa Agung Hukum Mati Koruptor
 
DPR Pertanyakan Dasar Pemohon Soal Korupsi Saat Bencana Alam
 
Amnesty International Indonesia Yakin Moratorium Hukuman Mati Dapat Terwujud
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]