Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Nelayan
Ratusan Nelayan Resah, Kuala Bungkah Dangkal
Wednesday 24 Jul 2013 21:18:28

Camat Muara Batu, Saifullah SSos.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
ACEH, Berita HUKUM - Ratusan nelayan di Muara Kuala Bungkah, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara mengaku kesulitan untuk melakukan aktifitas melaut yang disebabkan dangkalnya muara sejak 10 Juli 2013 kemaren hingga menjadi daratan pasir.

Berdasarkan keterangan Camat Muara Batu, Saifullah S.Sos, ketika ditemui pewarta BeritaHUKUM.com, kedangkalan muara dilaporkan hingga 300 meter persegi. Akibatnya, ratusan ratusan nelayan setempat cemas.

"Para nelayan cemas yang disebabkan dermaga menjadi jauh dari untuk menuju muara. Dan para nelayan harus menggunakan tenaga kereta dorong untuk mengangkut boat-boat mereka ke dermaga," ujarnya.

Menanggapi hal ini, pihaknya mengaku sudah meminta kepada Pemda setempat untuk melakukan pengerukan terhadap gundukan-gundukan pasir yang menghalangi menuju muara. Namun hingga saat ini belum mendapat tanggapan yang resmi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengairan Sumber Daya Air (DP-SDA) Ir Mawardi, melalui Kepala Bidang Program dan Pelaporan, Bakhtiar ST mengatakan bahwa pihaknya masih akan menyurvei ke lokasi.

"Memang muara itu kerap terjadi hal yang demikian, namun kita akan mengupayakannya," ujarnya.

Dia menambahkan, pihaknya belum dapat memastikan rencana pengerukan tersebut. Hal itu dikarenakan mengingat di penghujung anggaran. "Kita tunggu keputusan atas dulu, karena yang bisa mempercepat adalah bantuan tanggap darurat, itu pun jika mencukupi kriteria," pungkasnya.(bhc/sul)


 
Berita Terkait Nelayan
 
Ketua DPR Dicurhati Nelayan di Cirebon: Sulitnya Solar, Asuransi, hingga Pembangunan 'Jetty'
 
Legislator Minta KKP Dengar Permasalahan Nelayan di Daerah Agar Tak Demo Tak ke Pusat
 
Pemerintah Perlu Kaji Ulang PP Nomor 85 Tahun 2021
 
Legislator Harap Pemerintah Kaji Ulang PP Nomor 85 Tahun 2021 yang Memberatkan Nelayan
 
Nelayan Dampo Awang Bangkit Rembang Dukung Pilkada Serentak 2020 Kondusif
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]