Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Demo LSM
Ratusan Massa SP-BUN PPKS Demo PN Medan
Monday 12 Nov 2012 16:03:59

Aksi ratusan massa dari SP-BUN PPKS yang sedang melakukan aksi unjukrasanya didepan PN Medan.(Foto: BeritaHUKUM.com/and)
MEDAN, Berita HUKUM - Ratusan massa Serikat Pekerja Perkebunan Pusat Penelitian Kelapa Sawit (SP-BUN PPKS) Sumatera Utara melakukan aksi unjuk rasa di Pengadilan Negeri Medan, Senin (12/11).

Mereka mengkritisi adanya mafia tanah dibalik hal tersebut, sehingga mereka meminta Pengadilan Negeri Medan untuk mengkaji ulang isi gugatan status tanah milik Kementerian Pertanian, yaitu tanah grant sultan yang dikuasai pengelola bisnis di Jalan Adi Sucipto.

Dalam orasinya, massa menyatakan memiliki bukti otentik tentang hak pakai lahan disertai dengan runutan proses pengalihan mulai periode kolonialisasi, nasionalisasi, hingga bukti sah atas pengelolaan tanah untuk kepentingan negara dalam memajukan kelapa sawit negara.

Yusran Pangaribuan Ketua Umum SP-BUN PPKS mengatakan, "sertifikat merupakan surat tanda bukti hak yang berlaku sebagai alat pembuktian yang kuat mengenai data fisik dan yuridis sepanjang fisik masih sesuai dengan data yang ada dalam surat ukur dan buku tanah hak bersangkutan. Dan saya minta kepada Majelis Hakim untuk mempertimbangkan kembali bukti-bukti yang mereka hadirkan di persidangan," ujarnya.

Sementara itu, Rehman Basri, kuasa hukum massa usai berdialog dengan Ketua Pengadilan Negeri Medan dan hakim menyatakan, Majelis Hakim berjanji akan mempertimbangkan bukti-bukti yang diberikan.(bhc/and)


 
Berita Terkait Demo LSM
 
Kedubes Malaysia Didemo Terkait Pembebasan Pelaku Pemerkosaan Polisi Biadab DiRaja Malaysia
 
LSM Pendoa Demo di Kantor Gubernur DKI, Kutuk Para Koruptor
 
Ratusan Massa SP-BUN PPKS Demo PN Medan
 
Aksi Solidaritas Kekerasan Pada Aktivis Dibubarkan Paksa Aparat
 
APRN Tolak UU Perumahan dan Pemukiman, Serta Akan Ajukan Gugatan ke MK Tentang UU No 1/2011
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]