Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Aceh
Ratusan Massa IKBAL dan HMI Kembali Unjukrasa
Thursday 23 Oct 2014 11:26:30

atusan massa yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Blang Lancang (IKBAL) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) kembali melakukan aksi unjukrasa.(Foto: BH/sul)
ACEH, Berita HUKUM - Ratusan massa yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Blang Lancang (IKBAL) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) kembali melakukan aksi unjukrasa. Kali ini, massa menyerbu kantor Walikota Lhokseumawe, Selasa (21/10) lalu yang dimulai sejak pagi tadi hingga petang.

Massa masih menuntut pihak PT. Arun LNG untuk merealisasikan janji-janjinya kepada warga di empat desa yang terkena penggusuran pada tahun 1974 silam.

Empat desa terdiri yaitu Blang Lancang Barat, Blang Lancang Timur, Rancung Barat dan Rancung Timur, sebanyak 542 Kepala Keluarga (KK) dengan ganti rugi 2 hektar lahan pertanian dan 1 unit rumah/KK nya yang mana janji tersebut sampai saat sekarang ini belum direalisasikan.

Zubir, selaku Koordinator Lapangan dalam orasinya menuntut pihak PT. Pertamina, PT.Arun LNG, Pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh segera merealisasikan tuntutannya.

"Kami butuh realisasi bukan janji," teriak massa disambut sorak sorai ratusan massa IKBAL.

Aksi saling dorong antara para pengunjuk rasa dengan pihak kepolisian mewarnai unjukrasa, dikarenakan massa mau hendak merangsek pintu kantor Walikota, mengingat tuntutannya belum mendapat respon dari pihak pemerintah.

Massa sampai saat ini masih bertahan di depan kantor Walikota, dan meminta perwakilan dari pemerintah/walikota untuk menerima kado yang dibawa oleh massa tersebut. Namun sampai azan zuhur dikumandangkan, dari pihak pemerintah belum juga meresponnya.

Demo berlangsung ricuh dan salah seorang pendemo mengalami luka parah akibat saling dorong.(bhc/sul)


 
Berita Terkait Aceh
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]