Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
SARA
Ratusan Massa FPI Gelar Orasi 'Tangkap Sukmawati' di Lhokseumawe
2018-04-09 16:49:48

Tampak suasana ratusan massa saat demo aksi "Tangkap Sukmawati" di depan Masjid Islamic Center Kota Lhokseumawe, pada Senin (9/4).(Foto: BH /sul)
LHOKSEUMAWE, Berita HUKUM - Ratusan massa Front Pembela Islam (FPI) menggelar aksi turun ke jalan menuntut aparat penegak hukum segera menangkap Sukmawati Soekarnoputri.

Aksi "Tangkap Sukmawati" tersebut digelar di depan Masjid Islamic Center Kota Lhokseumawe, pada Senin (9/4) sekitar pukul 14:00 WIB.

Ketua FPI Aceh, Teungku Muslim At Thahiry, MA, dalam orasinya mengecam Sukmawati Soekarnoputri karena telah menistakan syariat Islam. Pihaknya mendesak aparat penegak hukum segera menangkap dan mengadili Sukmawati sesuai hukum yang berlaku.

"Tangkap Sukmawati, tangkap Sukmawati. Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar," teriak ratusan massa FPI sambil bertakbir.

Dalam hal ini, FPI menegaskan meski putri presiden pertama RI Soekarno telah meminta maaf kepada umat Islam, namun Sukmawati harus diberikan hukuman seperti mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Itu dilakukan sebagai efek jera ataupun sanksi agar Sukmawati ke depan tidak lagi menyudutkan agama Islam.

"Jika Sukmawati tidak segera ditangkap, kami tidak akan memaafkan Sukmawati dan kami justru akan terus menggalang massa untuk melakukan aksi demi aksi yang lebih besar lagi sampai Sukmawati ditangkap," tegas pimpinan Dayah Darul Mujahidin kota Lhokseumawe ini.

Pusi "Ibu Indonesia" yang dibacakan Sukmawati Soekarnoputri pada gelaran ajang Indonesia Fashion Week 2018, di Jakarta Convention Centre, pada Rabu (28/3) lalu, menimbulkan reaksi keras.

Akibat puisinya, Sukmawati dilaporkan oleh berbagai ormas ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan penistaan agama.

Berikut isi puisinya:

Ibu Indonesia

Aku tak tahu Syariat Islam
Yang kutahu sari konde ibu Indonesia sangatlah indah
Lebih cantik dari cadar dirimu
Gerai tekukan rambutnya suci
Sesuci kain pembungkus ujudmu
Rasa ciptanya sangatlah beraneka
Menyatu dengan kodrat alam sekitar
Jari jemarinya berbau getah hutan
Peluh tersentuh angin laut

Lihatlah ibu Indonesia
Saat penglihatanmu semakin asing
Supaya kau dapat mengingat
Kecantikan asli dari bangsamu
Jika kau ingin menjadi cantik, sehat, berbudi, dan kreatif
Selamat datang di duniaku, bumi Ibu Indonesia

Aku tak tahu syariat Islam
Yang kutahu suara kidung Ibu Indonesia, sangatlah elok
Lebih merdu dari alunan azan mu
Gemulai gerak tarinya adalah ibadah
Semurni irama puja kepada Illahi
Nafas doanya berpadu cipta
Lelehan demi lelehan damar mengalun
Canting menggores ayat ayat alam surgawi

Pandanglah Ibu Indonesia
Saat pandanganmu semakin pudar
Supaya kau dapat mengetahui kemolekan sejati dari bangsamu
Sudah sejak dahulu kala riwayat bangsa beradab ini cinta dan hormat kepada ibu Indonesia dan kaumnya.(bh/sul)


 
Berita Terkait SARA
 
Legislator Ajak Masyarakat Hindari Isu SARA di Pemilu 2024
 
Unggah Konten Ujaran Kebencian, Satgas Nemangkawi Tangkap Pemilik Akun Ini
 
Lagi, Kicauan Ferdinand Hutahaean Tentang Anies Baswedan dan Hadramaut Berbau Rasisme dan Berbahaya
 
PP Muhammadiyah: Masyarakat dan Umat Minta Abu Janda Ditangkap dan Diadili
 
Abu Janda Kembali Dilaporkan ke Polisi, Kali Ini Terkait Ujaran SARA Terkait Islam Arogan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]