Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
PilGub
Ratusan Massa Demo Kantor KPUD DKI


Ilustrasi para pengunjuk rasa (Foto: Tmcmetro.com)
JAKARTA (beritaHUKUM.com) – Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menjelang pemilihan gubernur (Pilgub) makin sering demonstran. Kali ini, Rabu (29/2), giliran puluhan massa tergabung dalam Forum Demokrasi (Fordem) menggelar unjuk rasa.

Mereka menuntut penyelenggara pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) itu bersikap jujur, tegas, dan transparan dalam melaksanakan seluruh rangkaian proses demokrasi tersebut. Pendemo pun menuntut KPUD menindak tegas dugaan kecurangan terkait berkas dukungan bakal calon gubernur dan calon wakil gubenur (cagub-cawagub) dari jalur nonpartai atau independen.

"Barometer Demokrasi bangsa Indonesia terletak saat Pemilukada DKI berlangsung. Jika KPUD DKI melakukan pembiaran terhadap kecurangan-kecurangan yang berlangsung nantinya, maka daerah lain di Indonesia akan mencontohnya karena Jakarta sebagai Ibukota," ujar koordinator pengunjuk rasa, Ardi dalam orasinya.

Menurut dia, bentuk-bentuk kecurangan yang dilakukan oleh cagub independen yaitu mencatut nama sebagian warga yang merasa tidak pernah memberikan dukungan. "Kami merasa ditipu cagub independen dengan memberi kami minyak goreng satu setengah liter, lalu tanpa sepengetahuan kami sudah dicantumkan sebagai pendukung cagub independen," ungkapnya.

Selain berorasi, dalam aksinya ini pengunjuk rasa membawa berbagai atribut, seperti bendera dan beberapa spanduk berisi tuntutan. Aksi ini berjalan cukup tertib dan hanya dijaga beberapa petugas keamanan. Sementara itu, arus lalu lintas di sekitar lokasi aksi demo terlihat sedikit mengalami kemacetan.

Kepala Divisi Sosialisasi KPUD DKI Jakarta Sumarno mengatakan, saat ini KPUD DKI tidak dalam tekanan apapun. Jadi apa yang dituntut atau disuarakan para pengunjuk rasa agar KPUD jujur, bersih, tegas, dan transparan sudah menjadi tugas dan kewajiban untuk dijalankan.

Terkait adanya dugaaan berkas pemalsuan untuk calon independen, jelas dia, hal tersebut masih dalam proses dan masih belum bisa diputuskan. Namun, jika memang hal tersebut terbukti, KPUD akan mengambil langkah dan tindakan tegas. (bjc/irw)


 
Berita Terkait PilGub
 
• Awasi Pemilihan Wakil Gubernur!
 
• Komite Rakyat Nasional: Pak Dedi Mulyadi Menggambarkan Sosok Seorang Pancasilais
 
• Pilgub Lampung: Kandidat Mulai Bidik Pasangan Masing-Masing
 
• Figur Rustringsih Bumerang Untuk Dinasti Karno
 
• H -3 Undangan Pemilukada Sumut Belum Sampai ke Masyarakat Sunggal
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]