Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
PilGub
Ratusan Massa Demo Kantor KPUD DKI


Ilustrasi para pengunjuk rasa (Foto: Tmcmetro.com)
JAKARTA (beritaHUKUM.com) – Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menjelang pemilihan gubernur (Pilgub) makin sering demonstran. Kali ini, Rabu (29/2), giliran puluhan massa tergabung dalam Forum Demokrasi (Fordem) menggelar unjuk rasa.

Mereka menuntut penyelenggara pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) itu bersikap jujur, tegas, dan transparan dalam melaksanakan seluruh rangkaian proses demokrasi tersebut. Pendemo pun menuntut KPUD menindak tegas dugaan kecurangan terkait berkas dukungan bakal calon gubernur dan calon wakil gubenur (cagub-cawagub) dari jalur nonpartai atau independen.

"Barometer Demokrasi bangsa Indonesia terletak saat Pemilukada DKI berlangsung. Jika KPUD DKI melakukan pembiaran terhadap kecurangan-kecurangan yang berlangsung nantinya, maka daerah lain di Indonesia akan mencontohnya karena Jakarta sebagai Ibukota," ujar koordinator pengunjuk rasa, Ardi dalam orasinya.

Menurut dia, bentuk-bentuk kecurangan yang dilakukan oleh cagub independen yaitu mencatut nama sebagian warga yang merasa tidak pernah memberikan dukungan. "Kami merasa ditipu cagub independen dengan memberi kami minyak goreng satu setengah liter, lalu tanpa sepengetahuan kami sudah dicantumkan sebagai pendukung cagub independen," ungkapnya.

Selain berorasi, dalam aksinya ini pengunjuk rasa membawa berbagai atribut, seperti bendera dan beberapa spanduk berisi tuntutan. Aksi ini berjalan cukup tertib dan hanya dijaga beberapa petugas keamanan. Sementara itu, arus lalu lintas di sekitar lokasi aksi demo terlihat sedikit mengalami kemacetan.

Kepala Divisi Sosialisasi KPUD DKI Jakarta Sumarno mengatakan, saat ini KPUD DKI tidak dalam tekanan apapun. Jadi apa yang dituntut atau disuarakan para pengunjuk rasa agar KPUD jujur, bersih, tegas, dan transparan sudah menjadi tugas dan kewajiban untuk dijalankan.

Terkait adanya dugaaan berkas pemalsuan untuk calon independen, jelas dia, hal tersebut masih dalam proses dan masih belum bisa diputuskan. Namun, jika memang hal tersebut terbukti, KPUD akan mengambil langkah dan tindakan tegas. (bjc/irw)


 
Berita Terkait PilGub
 
Awasi Pemilihan Wakil Gubernur!
 
Komite Rakyat Nasional: Pak Dedi Mulyadi Menggambarkan Sosok Seorang Pancasilais
 
Pilgub Lampung: Kandidat Mulai Bidik Pasangan Masing-Masing
 
Figur Rustringsih Bumerang Untuk Dinasti Karno
 
H -3 Undangan Pemilukada Sumut Belum Sampai ke Masyarakat Sunggal
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Akademikus kritik narasi optimisme pemerintah: Jauh dari realitas, minim empati
Batal jadi ibu kota, CBA desak Kejagung usut proyek IKN yang habiskan anggaran Rp75,8 triliun
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]