Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
ExxonMobil
Ratusan Mahasiswa Demo ExxonMobil
Wednesday 11 Dec 2013 16:09:21

Massa Mahasiswa Demo ExxonMobil.(Foto: BH/sul)
ACEH, Berita HUKUM - Ratusan massa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat seputaran perusahaan ExxonMobil, mendatangi kantor ExxonMobil, Point E, Nibong, Aceh Utara, Aceh, Rabu (11/12) siang.

Mereka mendatangi perusahaan raksasa tersebut menuntut untuk bersikap adil terhadap mahasiswa dan masyarakat sekitar yang tergabung dalam 5 kecamatan (LIMA-Matangkuli, FIMA-Paya Bakong, FOMA-Pirak Timur, IMATA-Tanah Luas dan IMN-Nibong). Sebab pihak ExxonMobil, dinilai kurang memperhatikan nasib mahasiswa dan masyarakat lingkungan perusahaan eksplorasi Migas itu.

"Hari ini kita melakukan aksi di depan kantor ExxonMobil, karena kecewa dengan perusahaan yang ada di Indonesia terutama yang berada di Aceh sudah dikuasai oleh kapitalis Amerika," tegas Koordinator aksi, T Faisal Riza, dalam orasinya.

Berikut isi tuntunnya:

Bidang Lingkungan.
1.Perbaikan jalan dari Cluster I sampai dengan Cluster IV.
2.Mengaspal jalan dari Cluster IV sampai Seureke.
3.Menormalisasi saluran irigasi disepanjang ExxonMobil.Inc.

Bidang sosial.
1.Memberikan bantuan sosial untuk masyarakat miskin di seputaran ExxonMobil di Lima Kecamatan.
2.Memberikan bantuan rumah dhuafa untuk masyarakat miskin.
3.Memberikan bantuan hibah untuk masyarakat miskin.
4.Memperioritaskan lapangan kerja untuk putra daerah.

Bidang pendidikan.
1.Memberikan bantuan pendidikan (beasiswa) kepada mahasiswa seputaran ExxonMobil.
2.Memberikan anggaran pembinaan kepada mahasiswa.

Mereka membubarkan diri sekitar pukul 13:00 WIB, setelah lima orang perwakilan mahasiswa berunding dengan pihak ExxonMobil yang diterima langsung oleh Humas ExxonMobil, Armia Ramli.

Dalam pertemuan itu pihak ExxonMobil mengaku, bahwa beberapa poin tuntutan mahasiswa dan masyarakat sudah dijalankan seperti melakukan pengaspalan jalan dibeberapa titik, dan bantuan bidang sosial masyarakat dan beasiswa terhadap mahasiswa.

Namun sejauh ini, imbuhnya, pemberian beasiswa disalurkan langsung ke pihak kampus Politeknik di Lhokseumawe, dan sampai sekarang sedang berlangsung. Sementara untuk beberapa item lainnya pihak ExxonMobil meminta waktu satu minggu untuk menindaklanjutinya.

Namun menurut mahasiswa, untuk pemberian beasiswa tersebut dinilai tidak tepat sasaran, karena yang menurutnya tidak pernah diberikan secara langsung kepada mahasiswa di seputaran ExxonMobil.

"Semua bantuan ExxonMobil tidak tepat sasaran, untuk itu kami minta kedepan agar perusahaan tersebut mau menepati janjinya untuk mengabulkan tuntutan tersebut, dan bila tidak dikabulkan maka kami akan berdemo kembali dengan skala lebih besar," tandas mahasiswa dalam forum runding tersebut.

Demo berlangsung mulai pukul 10:00-13:00 WIB, dan sebelumnya massa sempat berupaya mendobrak pintu gerbang ExxonMobil karena selama dua jam pihak ExxonMobil tidak kunjung merespon mahasiswa. Massa mahasiswa juga menggelar aksi teatrikal upacara pengibaran dan penurunan bendera negara Amerika, hingga aksi pembakaran bendera tersebut.

Demo tersebut dikawal oleh ratusan personil TNI/Polri baik Polres Aceh Utara dan Pamprovit ExxonMobil. "Masing-masing 158 personil diperbantukan oleh BKO Brimob Jeulikat," demikian kata Kabag Ops Polres Aceh Utara, AKP Fahri.(bhc/sul)


 
Berita Terkait ExxonMobil
 
• ExxonMobil Kembali Didemo Ratusan Warga
 
• Di Aceh Utara, Limbah ExxonMobil Semakin Resahkan Warga
 
• Dituding Ingkar Janji, KBBM Kembali Protes ExxonMobil
 
• Puluhan Hektar Sawah Tergenang, Cluster I ExxonMobil Diblokir Seratusan Petani
 
• Ratusan Mahasiswa Demo ExxonMobil
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]