Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Banjir
Ratusan Korban Banjir Mulai Terserang Penyakit
Friday 04 Nov 2011 21:20:34

Seorang warga melintasi genangan banjir untuk mencari air bersih (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Warga Kampung Pulo, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, yang rumahnya terendam banjir sejak pekan lalu, mulai mengeluh terserang berbagai penyakit. Bahkan, hinggakini banjir masih menggenang di kawasan pemukiman itu hingga setinggi 25 sentimeter.

Tercatat sebanyak 162 korban banjir berobat ke posko kesehatan yang disiapkan petugas setempat. Sebagian besar yang berobat tersebut adalah kaum ibu dan anak. "Kebanyakan korban banjir mengeluhkan penyakit gatal-gatal, diare, dan infeksi saluran pernapasan,” kata Kepala Puskesmas Kelurahan Pondok Labu, dr. Endang Ariaswati kepada wartawan, Jumat (4/11).

Menurut dia, keluhan gatal-gatal, disebabkan air yang menggenang membawa banyak kuman. Kuman ini biasa muncul dari air kotor yang menggenangi rumah warga. Sedangkan untuk diare, penyebab utamannya akibat kurangnya pasokan air bersih di wilayah banjir. Terlebih, air sumur warga hingga kini juga belum bisa dikonsumsi untuk minum.

Namun, ungkap Endang, dari sekian banyak korban banjir itu belum ada satu pun yang dirujuk ker rumah sakit. Ini menunjukkan, di kawasan banjir tersebut belum terdapat wabah penyakit yang cukup mengkhawatirkan. "Mudah-mudahan banjirnya cepat surut sehingga kuman pembawa penyakit tidak cepat berkembangbiak," ujarnya berharap.

Seperti diberitakan sebelumnya, banjir melanda pemukiman warga Kampung Pula, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, sejak dua pekan lalu. Banjir ini akibat pemindahan aliran Kali Krukut sepanjang 170 meter dengan lebar kali yang akhirnya menyempit menjadi dua meter.

Proyek ini dilakukan Korps Marinir TNI AL yang berniat untuk mengembalikan ke aliran asli. Ternyata menggenangi rumah warga. Pimpinan tertinggi pasukan tersebut pun telah meminta maaf dan mengembalikanny seperti semula, agar tak lagi banjir menggenangi pemukiman warga sekitar komplek Korps Marinir itu.(bjc/irw)


 
Berita Terkait Banjir
 
Ini Jurus Aman Mobil Manual dan Matik Bisa Terjang Banjir
 
Anggota DPR Soroti Bencana Banjir di Kaltim
 
Kalimantan Banjir Besar, Andi Akmal : Regulasinya Kurang Dukung Penjagaan Lingkungan
 
Tinjau Penanganan Banjir, Khoirudin Apresiasi Kinerja Gubernur Anies dan Kader-Kader PKS
 
Data BPBD: Jumlah RW Tergenang Banjir DKI Lebih Rendah Dibanding Tahun 2015
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]