Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Demo Buruh
Ratusan Karyawan PIM Gelar Aksi Damai
Wednesday 01 May 2013 22:42:53

Aksi demo karyawan PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) Aceh Utara, Rabu (1/5).(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
ACEH, Berita HUKUM - Menyambut hari buruh sedunia yang jatuh pada hari ini Rabu (1/5), ratusan karyawan PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) Aceh Utara yang tergabung dalam Organisasi Serikat Buruh Pekerja Pupuk Iskandar Muda (SPPIM) siang tadi menggelar aksi damai di halaman pintu gerbang PT PIM.

Koordinator aksi, Asril dalam orasinya mendesak pemerintah untuk melaksankan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2010 secara konsisten dengan mengutamakan pasokan gas untuk kepentingan industri dalam negeri. Diantaranya pasokan gas untuk PIM dengan harga yang wajar dalam usaha mendukung ketahanan pangan nasional.

Berikut petisi yang disampaikan karyawan PIM:

1. Mendesak Pemerintah untuk menjalankan Inpres No. 2 Tahun 2010, secara konsisten dengan mengutamakan pasokan gas untuk kepentingan industri dalam negeri, antara lain pasokan gas untuk Pupuk Iskandar Muda dengan harga yang wajar dalam usaha mendukung ketahanan pangan nasional.
2. Mendesak Pemerintah Menjamin ketersedian gas untuk industru pupuk nasional dalam rangka mendukung ketahanan nasional.
3. Mengalokasikan sis gas (Tail Gas) Exxon Mobil untuk kelangsungan industri dalam negeri.
4. Mengoptimalkan aset-aset Pupuk Iskandar Muda dengan mengoperasikan 2 unit pabrik
urea. Sampai saat ini PIM hanya mampu mengoperasikan 1 unit Pabrik karena gas untuk mengoperasi 2 unit pabrik tidak mampu dialokasikan oleh Pemerintah. Hal ini terjadi sejak tahun 2005.
5. Pemerintah Aceh diharapkan mendukung kelangsungan usaha Pupuk Iskandar Muda.
6. Mendesak Exxon Mobil berkontribusi untuk mengalokasikan gas untuk kebutuhan dalam negeri. Sudah cukup ekspor dilakukan 37 tahun.
7. Mendesak Exxon Mobil memperhitungkan Multiple Effect dengan beroperasinya 2 unit pabrik urea Pupuk Iskandar Muda.
8. Mendesak Exxon Mobil Perjanjian jual beli Natural Gas agar dikaji ulang, tidak hanya mengutungkan Exxon Mobil. Setiap terjadi gangguan supply gas dari Exxon Mobil pasti menimbukan kerugian besar kepada PIM.(bhc/sul)


 
Berita Terkait Demo Buruh
 
Penahan 3 Mahasiswa Undip Diharapkan Diselesaikan Melalui Restorarive Justice
 
Satuan Pamwal Ditlantas Polda Metro Lakukan Pengamanan Demo Buruh dengan Cara Ini
 
Temui Massa Aksi Demo, Sufmi Dasco Janji Perjuangkan Aspirasi Buruh
 
Buruh Akan Tetap Demo Besar-besaran 30 April Kepung DPR, Gak Peduli Pandemi Covid-19
 
Rizal Ramli: Wasit Tidak Adil, Perlu Audit Forensik Komputerisasi KPU dan Bisa Kena Pidana 4 Tahun
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]