Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Presiden SBY
Ratusan Dinamit Hilang, Kapolri Angkat Bicara
Friday 28 Jun 2013 19:05:42

Kapolri, Jenderal Pol Timur Pradopo.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hingga kini terus memantau perkembangan pengusutan masalah hilangnya 250 batang dinamit milik PT Batu Sarana Persada di Desa Rengas Jajar, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Kamis (27/6).

"Ini sesuatu yang sesungguhnya serius," kata juru bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha. Namun, ia menambahkan, Presiden SBY belum berencana memanggil Kepala Kepolisian RI Jenderal Timur Pradopo untuk mendapatkan penjelasan yang utuh atas masalah ini.

Dia mengatakan, kepolisian tentu bakal terus mengusut masalah hilangnya ratusan dinamit ini. "Sistem berjalan," ujar Julian. Menurut dia, perkembangan pengusutan masalah ini pasti akan disampaikan pihak kepolisian. "Kita tunggu saja perkembangannya."

Sementara itu, Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo mengatakan pengamanan truk pengangkut dinamit milik perusahaan tambang PT Batu Sarana Persada sangat lemah. Sebab, empat truk pengangkut bahan peledak tersebut hanya dikawal oleh dua personel kepolisian. "Kalau saya lihat dari hasil laporan, ya, memang kurang. Ada beberapa kendaraan cuma diamankan dua orang," kata Timur seusai pengukuhan pangkat belasan perwira tinggi polisi di Ruang Utama Mabes Polri, Jumat (28/6).

Dia mengatakan polisi akan mengevaluasi kasus hilangnya dinamit tersebut agar peristiwa serupa tak terulang. "Kalau mau pengamanan, ya, jangan ngirit personel seperti itu," kata Timur, seperti dikutip tempo.co.

Pada Kamis kemarin, dua dus dinamit milik PT Batu Sarana dinyatakan hilang. Dinamit tersebut diduga hilang saat pengiriman dari tempat PT MNK, distributor PT Dahana, di Subang, Jawa Barat, pada Rabu, 26 Juni 2013, ke Cijerug, Bogor. Bahan peledak itu dikirim menggunakan empat truk, yang memuat sebanyak 30 ribu kilogram amonium nitrat, 2.000 kilogram dinamit, dan 4.000 detonator listrik.

Mulanya, hanya ada dua truk pengangkut dinamit yang berangkat dari Subang dengan melintasi Jakarta Utara menuju gudang PT Batu Sarana Persada di kawasan Marunda. Dari Marunda, truk itu menuju Bogor. Tapi, truk pengangkut dinamit bertambah jadi empat. Setelah di Bogor, diketahui sebanyak dua dus dinamit tanpa detonator yang berada di atas iringan truk paling belakang telah hilang. Kasus ini pun dilaporkan ke Polda Jawa Barat.

Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Rony Franky Sompie, mengatakan spesifikasi dinamit tersebut power gel, dengan ukuran cartridge 50 x 200 milimeter, dan daya ledak rendah karena tidak ada detonator listrik. Dia juga mengatakan dinamit tersebut tidak akan meledak meskipun dibakar.

Timur mengatakan Polri akan melakukan kajian pengamanan pengangkutan dinamit tersebut. Menurut Timur, risiko kehilangan tetap ada. Namun, dalam setiap pengiriman bahan peledak, pasti melalui perencanaan, baik segi cara pengangkutan maupun pengamanan.

"Tapi yang jelas ini adalah accident. Kalau ada kelalaian, siapa pun, ya, kami proses," kata dia. "Namun sekarang kami fokus bagaimana mencari barang itu. Kami sudah buat tim, baik dari Mabes Polri, Polda Metro Jaya, dan Polda Jawa Barat. "Beri kesempatan tim untuk bekerja".(dbs/tmp/bhc/opn)


 
Berita Terkait Presiden SBY
 
Presiden SBY Serahkan Dokumen 10 Tahun Pemerintahan ke Arsip Nasional
 
Bertemu 20 Netizen, Ibu Ani: Ini Sore Yang Menyenangkan
 
Presiden SBY Terima Pimpinan DPR, DPD, dan MPR-RI
 
Minggu Terakhir, Presiden SBY ‘Beberes’ Kantor
 
'Bapak Presiden dan Ibu Ani, Kami Selalu Merindukanmu…'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]