Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Aceh
Ratusan Aparat Gabungan Dikerahkan Kepung Nisam Antara, Aceh Utara
Wednesday 25 Mar 2015 22:11:48

Kapolda Aceh Irjen Pol Husein Hamidi saat melakukan pemusnahan barang bukti narkotika di Polres Aceh Utara, Rabu (25/3).(Foto: BH/sul)
ACEH, Berita HUKUM - Kapolda Aceh Irjen Pol Husein Hamidi mengatakan, ratusan personel Polisi sudah dikerahkan ke beberapa titik di Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara untuk mengejar kelompok bersenjata yang terlibat dalam aksi penculikan sekaligus pembunuhan dengan cara diberondong terhadap dua anggota Kodim 0103 Aceh Utara.

Bahkan, Polisi yang juga dibantu TNI sudah memblokir beberapa titik di kecamatan tersebut. Hal itu disampaikannya usai melakukan pemusnahan barang bukti narkotika di Polres Aceh Utara, Rabu (25/3).

“Personel sudah kita kerahkan ke beberapa titik di Nisam Antara, jumlahnya sekitar 135 orang personel yang terdiri dari Polres Lhokseumawe, Aceh Utara, Brimob, dan TNI. Pengerahan pasukan ke wilayah itu menyusul insiden penculikan dan pembunuhan yang menimpa dua anggota Kodim 0103 Aceh Utara,” ungkap Kapolda Aceh, Irjen Pol Husein Hamidi.

Pihaknya juga menyebutkan bahwa ada beberapa kelompok bersenjata api lainnya yang selama ini kerap melakukan tindakan kriminal, salah satunya seperti kelompok Din Minimi. “Kita kejar pelakunya. bahkan ada kelompok lain yang tidak kemungkinan terlibat. Maka demikian, kita masih melakukan pengejaran untuk memastikan siapa pelakunya dibalik semua ini,” kata Kapolda Aceh.

Dirinya juga memastikan bahwa pelaku kelompok bersenjata api yang terlibat penculikan dan pembunuhan tersebut sampai sekarang ini masih bersembunyi di wilayah Nisam Antara. Sementara motif dibalik semua ini, Kapolda Aceh belum dapat menyimpulkan. “pelakunya belum tertangkap, sehingga belum bisa kita simpulkan motifnya,” pungkas lagi Kapolda Aceh.

Terpisah, Komandan Korem 011 Lilawangsa Lhokseumawe, Kolonel Inf Achmad Daniel Chardin juga mengatakan bahwa ada tiga kelompok yang diduga terlibat. Masing-masing kelompok Din Minimi, Bahar dan Hamdan. Namun demikian, pihaknya juga belum dapat memastikan kelompok mana yang terlibat.

“Ada tiga kelompok bersenjata api yang selama ini kita kejar, seperti misalnya kelompok Din Minimi, Hamdan, dan Bahar. Mereka yang tak lain adalah bekas kombatan GAM yang tidak mendapatkan haknya pasca perdamaian RI-GAM. Tapi, kita juga tidak menuduh kelompok manapun, mungkin saja ada kelompok lain selain kelompok yang tiga itu,” demikian kata Danrem.(bh/sul)


 
Berita Terkait Aceh
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]