Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Demo Didepan Istana Negara
Ratusan Aktivis Gelar Aksi Untuk Sondang Hutagalung
Monday 12 Dec 2011 21:48:49

Sondang Hutagalung semasa hidup, ketika usai melakukan aksi teatrikal dalam demo menuntut penuntasan kasus pelanggaran berat HAM (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Ratusan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mulai menggelar aksi damai ‘Malam Seribu Lilin’ di depan Istana Negara, Jakarta, Senin (12/12) malam. Aksi ini untuk mengenang wafatnya pelaku bakar diri, Sondang Hutagalung.

Massa langsung membentuk barisan dengan membawa bendera GMNI dan foto-foto Sondang Hutagalung. Mereka juga menggelar spanduk besar bertuliskan "Tribute to Kawan Seperjuangan Sondang Hutagalung. Perjuangan Akan Tetap Kami Teruskan!!!"

Menurut aktivis GMNI Fherly, aksi ini diharapkan dapat mengajak semua pihak untuk peduli pada tindakan perlawanan yang dilakukan Sondang. "Sondang membakar diri di depan istana bukan persoalan dia stres dan mencari popularitas, tapi dia melawan kapitalisme imperialisme dan ketidakadilan rezim ini," tegasnya.

Alasan dipilihnya aksi ini digelar di depan Istana Negara, imbuh dia, karena lokasi itu telah menjadi saksi dan tempat Sondang melakukan aksi bakar diri pada Rabu (7/12) sore lalu. Diharapkan pula, dari tempat itu pula menjadi kenangan sebuah perjuangan dan perlawanan Sondang terhadap ketidakadilan pemerintah.

Aksi Sondang bukanlah aksi sia-sia, seperti yang ditudingkan sebagian pihak. Justru hal itu merupakan bentuk perjuangannya dalam upaya mewujudkan keadilan bagi masyarakat. “Sondang itu adalah aktivis dan juga mahasiswa yang memiliki intelektual yang luar biasa. Dia membakar dirinya di depan Istana, karena dia ingin adanya perubahan akan keadilan bagi masyarakat,” tegasnya.

Dalam pelaksanaan aksi tersebut, terlihat berjalan lancar dan damai. Petugas polisi hanya memantau serta mengatur arus lalu lintas yang padat. Sedangkan aktivis GMNI terus menyanyikan lagu perjuangan serta orasi serta puisi yang memuji aksi heroik Sondang Hutagalung itu.

Sementara itu, pihak kepolisian hingga kini belum dapat mengungkap motif bakar diri yang dilakukan Sondang Hutagalung itu. Pasalnya, tidak ada satu orang pun saksi yang mengetahui motif yang dilakukan mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) tersebut.

"Kami tidak dapat mengetahui motif di balik aksi bakar diri itu. Tapi berdasarkan penyidikan, tidak ada tindak pidana dalam kasus tersebut," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Baharudin Djafar.

Seperti diketahui, Sondang Hutagalung melakukan aksi bakar diri di depan Istana Negara pada Rabu (7/12) pukul 17.30 WIB lalu. Pelaku yang dikenal sebagai pentolan Himpunan Advokasi dan Studi Mahasiswa Marhaenis Untuk Rakyat Indonesia (Hammurabi) tersebut menghembuskan nafas terakhirnya pada Sabtu (10/12) sore. Tim medis sulit menyelamatkannya, mengingatkan luka bakarnya mencapai 95 persen.(tnc/wmr/irw)


 
Berita Terkait Demo Didepan Istana Negara
 
Kecam Pengibaran Bendera HTI, Gerakan Jaga Indonesia Kibarkan Ribuan Merah Putih
 
Tuntut Ekonomi dan Demokrasi, Aliansi Mahasiswa UMJ Aksi Unjuk Rasa di Depan Istana Negara
 
Buruh dan Mahasiswa Bersatu; KSPI Desak Mahasiswa yang Ditangkap Segera Dibebaskan
 
Demo Mahasiswa di Depan Istana Berakhir Ricuh, 9 Orang Diamankan
 
Usai Demo Menagih Janji Manis Jokowi - JK, BEM SI Shalat Magrib Berjamaah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]