Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Pancasila
Ratna Sarumpaet: Megawati Bikin UUD Kehilangan Nilai Pancasila
2018-06-06 02:51:38

Ilustrasi. Megawati Soekarnoputri.(Foto: twitter)
JAKARTA, Berita HUKUM - UUD 1945 saat ini telah kehilangan nilai-nilai Pancasila. Ini disebabkan karena UUD 1945 asli telah mengalami perubahan saat negeri ini dipimpin Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Begitu tegas aktivis Ratna Sarumpaet dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (5/6).

Ratna Sarumpaet berkomentar mengenai fungsi serta hak keuangan yang diterima pejabat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dalam program ILC tvOne, Selasa (5/6). Ratna juga mengkritisi beberapa sikap pemerintah yang dinilai justru tidak Pancasilais.

Menurutnya, Megawati merupakan provokator UUD 1945 asli diamandemen. Hal itu dilakukan saat Mega menjadi Presiden keempat RI, yang untuk kali pertama UUD diamandemen .

"Amandemen itu terjadi atas semangatnya Ibu Megawati menggusur kedudukan Gus Dur, sejarah itu," katanya.

Ratna menyebut, sejumlah amandemen yang kemudian dilakukan telah membuat, UUD 1945 asli semakin kehilangan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila.

"UUD amandemen sudah kehilangan nilai-nilai Pancasila," tukasnya.

Lihat Video komentar lengkap, kritik keras Ratna Sarumpaet di Youtube :

(dbs/ian/rmol/bh/sya)


 
Berita Terkait Pancasila
 
Pancasila Dilaksanakan, Jangan Diingkari
 
Syarief Hasan Dukung Penuh Pancasila Masuk Kurikulum Pendidikan Nasional
 
Menerima Pancasila Sebagai Dasar Negara Adalah Keputusan Strategis
 
HNW: Pancasila Bukti Kedekatan Hubungan Antara Agama dan Negara
 
Pancasila Hadir Karena Kenegarawanan Para Pendiri Bangsa
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]