Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai Golkar
Rapimnas Golkar Terus Kaji Penyelenggaraan Munaslub
Monday 25 Jan 2016 13:48:51

Ilustrasi. Tampak para petinggi partai Golkar Aburizal Bakrie dan Agung Laksono serta Jusuf Kalla.(Foto: BH/mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar terus mengkaji secara mendalam wacana penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai Golkar.

"Komisi-komisi dalam rapimnas akan merumuskan formula untuk diambil keputusan tentang perlunya diselenggarakan munaslub atau tidak. Semua dilakukan kajian mendalam," kata Sekjen Golkar hasil Munas Bali Idrus Marham, di arena Rapimnas Golkar di Jakarta, Senin (25/1).

Ia mengatakan, sidang komisi-komisi dalam Rapimnas akan merinci dasar dan tata cara penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.

Hasil pembahasan komisi akan dibawa dalam sidang paripurna yang dihadiri Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie dan seluruh peserta Rapimnas.

"Pembahasan munaslub sangat dinamis. Ketua umum sudah bilang, mari kita semua merenung kembali, agar keputusan yang diambil benar-benar keputusan yang memang menyelesaikan masalah secara hukum dan politik," ujar Idrus.

Ia menjelaskan jika Munaslub disepakati maka seluruh kader Golkar dapat mengikuti prosesnya tanpa sekat politik atau dualisme kepengurusan yang belakangan terjadi.

"Tidak ada kubu-kubuan. Di sini Golkar satu kesatuan," tegasnya.

Mengenai sosok calon ketua umum dalam Munaslub, Idrus menyatakan hal itu akan mengalir dengan sendirinya seiring dengan proses yang berjalan.

Anggota Tim Penyelamat Golkar Yorrys Raweyai menyatakan, sesuai AD/ART, keputusan penyelenggaraan munaslub diambil melalui Rapimnas.

Menurut dia, dalam AD/ART partai tidak mengenal istilah tim transisi yang belakangan dibentuk Mahkamah Partai Golkar pimpinan Muladi untuk menyelenggarakan Munas.

"Tim transisi tidak ada dalam konstitusi kita," kata Yorrys.

Rapat Pimpinan Nasional Golkar berlangsung sejak Sabtu (23/1) dan akan berakhir Senin.

Melalui Rapimnas itu dibahas wacana penyelenggaraan Munaslub untuk memilih ketua umum Golkar selanjutnya.(rpaj/Antara/bh/sya)


 
Berita Terkait Partai Golkar
 
Ditanya soal 'Raja Jawa' yang Disinggung Bahlil, Begini Respons Sri Sultan HB X
 
Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat,Begini Nasib Bahlil Sebagai Ketum Baru?
 
Buka Fun Football Pekan Olahraga KAHMI, Bamsoet Tegaskan Capres Golkar Airlangga Hartarto
 
Henry Indraguna Masuk Daftar Dewan Pakar Partai Golkar Masa Bakti 2019-2024
 
Henry Indraguna Kini Menjadi Tenaga Ahli Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]