Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Bakamla RI
Rapat TPOM, Indonesia-Malaysia Sinergikan Patroli Kamla Selat Malaka
2018-04-01 05:34:33

BALI, Berita HUKUM - Direktur Operasi Laut Bakamla RI Laksma TNI Rahmat Eko Rahardjo, S.T., M.Tr(Han) selaku ketua Tim Perancang Operasi Maritim (TPOM) Indonesia memimpin rapat TPOM Indonesia-Malaysia ke-27 di Bali, kemarin.

Bersama delegasi Malaysia dipimpin Ketua TPOM Malaysia Laksma (M) Dato' Aliyas Bin Hamdan dari Maritime Malaysia Enforcement Agency (MMEA), Indonesia dan Malaysia masing-masing saling melaporkan situasi keamanan dan keselamatan laut di wilayahnya ke dalam forum yang berlangsung Jumat lalu (30/3). Khususnya adalah tentang peningkatan dan sinergi patroli keamanan dan keselamatan di Selat Malaka.

Dalam rapat TPOM tahun 2018 ini, sebagai wujud sinergi yang apik, delegasi Indonesia hadir dengan membawa perwakilan Bakamla RI, Imigrasi, Polair, Bea dan Cukai, KKP, TNI AL, dan Mabes TNI.

Kasubdit Dukopsla Bakamla RI Joni Junaidi memaparkan tentang laporan kejadian di Selat Malaka, dimana dengan situasi Selat Malaka yang cukup penting dan padat tetap memberikan peluang terjadinya pelanggaran dan gangguan keamanan. Dalam perkembangan saat ini, kejahatan penyelundupan, perompakan dan perikanan masih terjadi dan bahkan berkembang penyelundupan narkoba melalui laut di Selat Malaka.

Menanggapi hal tersebut, Ketua TPOM Indonesia mengatakan fokus operasi Optima dan Kastima pada Selat ini perlu ditingkatkan. Untuk mensinergikan kegiatan operasi, lanjutnya, selain evaluasi mendalam, maka patroli terkoordinasi Malaysia-Indonesia (Patkor Malindo) terus bekerja sama dan berkoordinasi intensif dengan badan-badan lain terkait.

Rapat TPOM diisi pula dengan agenda paparan laporan pelaksanaan Patkor Optima oleh Asops Guskamlabar Kolonel Sirilus Arif, Laporan Patkor Kastima 2017 oleh Kasubdit Patroli Laut Direktorat P2 Ditjen Bea dan Cukai Untung Purwoko, dan Laporan Konsep Pelaksanaan Patkor dan Rencana Kalebder kegiatan TPOM Malindo tahun 2018 mendatang.

Rapat juga membahas tentang rencana pelaksanaan Rapat TPOM ke-28 yang akan dilaksanakan di Malaysia pada tahun 2019, disampaikan oleh Ketua TPOM Malaysia.(Bakamla/bh/sya)


 
Berita Terkait Bakamla RI
 
Bakamla RI Amankan Kapal CS Nusantara Explorer, Aset Sitaan Ditjen Pajak
 
Komisi I Soroti Polemik Masuknya Kapal Asing ke Wilayah Indonesia
 
Bakamla RI Usir Kapal Coast Guard China di Laut Natuna Utara
 
Tiga Jabatan Strategis di Lingkungan Bakamla RI
 
Bakamla RI Amankan 19 Pekerja Migran Indonesia Ilegal di Perairan Tanjung Sauh Batam
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]