Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Bakamla RI
Rapat TPOM, Indonesia-Malaysia Sinergikan Patroli Kamla Selat Malaka
2018-04-01 05:34:33

BALI, Berita HUKUM - Direktur Operasi Laut Bakamla RI Laksma TNI Rahmat Eko Rahardjo, S.T., M.Tr(Han) selaku ketua Tim Perancang Operasi Maritim (TPOM) Indonesia memimpin rapat TPOM Indonesia-Malaysia ke-27 di Bali, kemarin.

Bersama delegasi Malaysia dipimpin Ketua TPOM Malaysia Laksma (M) Dato' Aliyas Bin Hamdan dari Maritime Malaysia Enforcement Agency (MMEA), Indonesia dan Malaysia masing-masing saling melaporkan situasi keamanan dan keselamatan laut di wilayahnya ke dalam forum yang berlangsung Jumat lalu (30/3). Khususnya adalah tentang peningkatan dan sinergi patroli keamanan dan keselamatan di Selat Malaka.

Dalam rapat TPOM tahun 2018 ini, sebagai wujud sinergi yang apik, delegasi Indonesia hadir dengan membawa perwakilan Bakamla RI, Imigrasi, Polair, Bea dan Cukai, KKP, TNI AL, dan Mabes TNI.

Kasubdit Dukopsla Bakamla RI Joni Junaidi memaparkan tentang laporan kejadian di Selat Malaka, dimana dengan situasi Selat Malaka yang cukup penting dan padat tetap memberikan peluang terjadinya pelanggaran dan gangguan keamanan. Dalam perkembangan saat ini, kejahatan penyelundupan, perompakan dan perikanan masih terjadi dan bahkan berkembang penyelundupan narkoba melalui laut di Selat Malaka.

Menanggapi hal tersebut, Ketua TPOM Indonesia mengatakan fokus operasi Optima dan Kastima pada Selat ini perlu ditingkatkan. Untuk mensinergikan kegiatan operasi, lanjutnya, selain evaluasi mendalam, maka patroli terkoordinasi Malaysia-Indonesia (Patkor Malindo) terus bekerja sama dan berkoordinasi intensif dengan badan-badan lain terkait.

Rapat TPOM diisi pula dengan agenda paparan laporan pelaksanaan Patkor Optima oleh Asops Guskamlabar Kolonel Sirilus Arif, Laporan Patkor Kastima 2017 oleh Kasubdit Patroli Laut Direktorat P2 Ditjen Bea dan Cukai Untung Purwoko, dan Laporan Konsep Pelaksanaan Patkor dan Rencana Kalebder kegiatan TPOM Malindo tahun 2018 mendatang.

Rapat juga membahas tentang rencana pelaksanaan Rapat TPOM ke-28 yang akan dilaksanakan di Malaysia pada tahun 2019, disampaikan oleh Ketua TPOM Malaysia.(Bakamla/bh/sya)


 
Berita Terkait Bakamla RI
 
Bakamla RI Amankan Kapal CS Nusantara Explorer, Aset Sitaan Ditjen Pajak
 
Komisi I Soroti Polemik Masuknya Kapal Asing ke Wilayah Indonesia
 
Bakamla RI Usir Kapal Coast Guard China di Laut Natuna Utara
 
Tiga Jabatan Strategis di Lingkungan Bakamla RI
 
Bakamla RI Amankan 19 Pekerja Migran Indonesia Ilegal di Perairan Tanjung Sauh Batam
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]