Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
MPR RI
Rapat Konsultasi Pimpinan MPR RI dengan Presiden RI
2016-04-16 13:20:07

Tampak suasana rapat konsultasi formasi lengkap Pimpinan MPR RI dengan Presiden Jokowi yang didampingi beberapa menteri kabinet kerja, di Istana Presiden RI.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Formasi lengkap Pimpinan MPR RI yakni, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan dan para Wakil Ketua MPR RI Mahyudin, E.E Mangindaan, Hidayat Nur Wahid dan Oesman Sapta, hari Kamis ( 14/4 ) mengunjungi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang didampingi beberapa menteri kabinet kerja, di Istana Presiden Republik Indonesia, Jakarta. Pertemuan ini dalam rangka Rapat Konsultasi Pimpinan MPR dan Presiden RI.

Pertemuan berlangsung sangat akrab. Dalam kesempatan tersebut Pimpinan MPR yang diwakili Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menyampaikan beberapa hal penting terkait MPR kepada Presiden RI yakni: Pertama disampaikan bahwa MPR adalah rumah rakyat.

Karena MPR adalah rumah rakyat maka rakyat bebas menyampaikan aspirasinya kepada MPR.

Berbagai aspirasi dan masukan datang ke MPR antara lain yang mengemuka adalah soal UUD 1945. Ada sebagian masyarakat yang menginginkan UUD dikembalikan seperti dulu seperti aslinya yakni UUD 1945. Di sisi lain ada juga masyarakat yang mengatakan bahwa UUD pasca amandemen sudah bagus tidak perlu diubah ubah lagi.

Dari kedua pendapat itu, ada pendapat tengah yang ternyata banyak mendapat persetujuan yakni bahwa bangsa ini perlu sebuah haluan negara. Sebab, setelah 18 tahun reformasi ini berjalan, banyak kemajuan tapi banyak pula yang perlu disempurnakan.

"Kami utarakan kepada Bapak Presdien bahwa untuk memunculkan haluan negara harus ada amandemen UUD dan itu harus dikaji dan dilakukan dengan sangat hati-hati sekali.

Untuk itu selain melakukan kajian mendalam di MPR sendiri, kami juga melakukan serap aspirasi ke berbagai elemen masyarakat seperti pakar tatanegara, para kepala daerah, akademisi kampus dan masyarakat," ujar Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, dalam konferensi pers usai bertemu Presiden RI.

Kedua, lanjut Ketua MPR RI, Pimpinan MPR sampaikan soal wawasan kebangsaan, karakter bangsa dan cinta tanah air. Pasca reformasi bergulir ada yang hilang dari bangsa ini yakni roh kebangsaan. Banyak generasi muda yang tidak Pancasila dan lambang-lambang negara.

"Kami sampaikan itulah pentingnya sosialisasi pemahaman Pancasila yang kami gelar dengan nama sosialisasi empat pilar MPR. Namun sosialisasi ini butuh kerjasama aktif dan kiprah aktif seluruh elemen bangsa, sehingga sosialisasi empat konsesus dasar itu bisa massif dilakukan ke seluruh rakyat Indonesia," katanya.

Yang terakhir, Pimpinan MPR menyampaikan undangan kepada Presiden RI untuk menghadiri agenda-agenda MPR RI yakni Sidang Tahunan di bulan Agustus tahun 2016. Agenda MPR yang lain yakni Peringatan Pidato Bung Karno 1 Juni yang akan digelar di gedung Merdeka Bandung. Yang terakhir adalah hari Konstitusi pada tanggal 18 Agustus nanti. Di sana Presiden dijadwalkan akan membawakan pidato kebangsaan.

"Kami bersyukur dan gembira Bapak Presiden menyatakan kesediaannya untuk memenuhi dan menghadiri agenda-agenda MPR di tahun ini," pungkasnya.(der/mpr/bh/sya)


 
Berita Terkait MPR RI
 
• Pimpinan MPR RI Segera Berkirim Surat Kepada DPD RI Terkait Pergantian Fadel Muhammad
 
• Ketua MPR RI Bamsoet Dukung BI Terbitkan Rupiah Digital
 
• Pemotongan Anggaran MPR,Terkesan Upaya Systematis Mendegradasi Peran MPR Sebagai Lembaga Tinggi Negara
 
• Ahmad Basarah: Tidak Ada Kesepakatan Pimpinan MPR Minta Sri Mulyani Dipecat
 
• Bamsoet PPHN Tampung Seluruh Aspirasi Rakyat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]