Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPR RI
Rapat Konsultasi Bahas Rekonsiliasi dan Peraturan TA DPR
Tuesday 18 Nov 2014 00:46:10

Ilustrasi. Gedung DPR RI, Senayan Jakarta.(Foto: BH/mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Rapat konsultasi antara Pimpinan DPR dengan Pimpinan Fraksi dan Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dipimpin Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah Senin (17/11) membahas rekonsialasi antara Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang diawali penandatangan antara dua kubu, dilakukan di Ruang Pustaka Loka.

Wakil Ketua Badan Legislasi Firman Subagyo yang ditemui seusai rapat konsultasi di Ruang Rapat Pansus mengatakan, masalah kedua yang dibahas adalah pengesahan terhadap rancangan peraturan DPR mengenai tenaga ahli fraksi dan alat kelengakapan Dewan (AKD). Ini dinilai juga penting, karena menyangkut Tenaga Ahli (TA) yang sudah beberapa bulan bekerja tetapi belum mendapatkan gajinya.

Selain itu lanjut Firman, juga akan ada revisi beberapa peraturan yang terkait dengan Mahkamah Kehormatan Dewan dan diharapkan Baleg segera menindaklanjuti masalah ini untuk segera dirumuskan sebelum masa reses Desember yang akan datang.

Menurut Firman, Rapat Paripurna Selasa (13/11) agendanya adalah penyerahan dan pengesahan nama-nama dari fraksi-fraksi KIH untuk mengisi keanggotaan Komisi-komisi dan AKD dan pengambilan keputusan DPR terkait dengan tenaga ahli (TA).

“Masalah-masalah yang terkait dengan Pimpinan komisi dan Pimpinan AKD untuk KIH akan diputuskan Senin siang ini. Insya Alllah hari ini ditandatangani, dan Selasa besok disahkan rapat paripurna Dewan, kita sudah kembali normal,” jelas Firman menambahkan.(mp/dpr/bhc/sya)


 
Berita Terkait DPR RI
 
Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
 
Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
 
Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
 
Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
Henry Indraguna Dipercaya Jadi Anggota Dewan Pakar Golkar dan Tenaga Ahli DPR RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]