Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Komisi III
Rapat Komisi III dengan Dirjen Pemasyarakatan Berlangsung Tertutup
Monday 26 Aug 2013 12:58:18

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Al Muzammil Yusuf.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan Dirjen Pemasyarakatan, Direktur AKIP (Akademi Ilmu Pemasyarakatan) dan sejumlah Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) diputuskan berlangsung tertutup. Langkah ini diambil agar komisi yang membidangi masalah hukum ini dapat menggali sejumlah persoalan yang menjadi sorotan publik akhir-akhir ini.

"Kita putuskan rapat ini berlangsung tertutup karena kita ingin mencari akar masalah sesungguhnya di Lapas," kata Wakil Ketua Komisi III Al Muzammil Yusuf saat memimpin jalannya sidang di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (26/8).

Pandangan berbeda sempat disampaikan anggota Komisi III dari FP Gerindra Martin Hutabarat. Ia meminta rapat tetap berlangsung terbuka karena baginya persoalan di Lembaga Pemasyarakatan saat ini sudah sangat jelas, jadi tidak perlu ada yang ditutup-tutupi.

"Kalau soal Lembaga Pemasyarakatan rasanya tidak ada yang tidak terbuka bagi pers, semua persoalan disana sudah jelas," paparnya. Namun ia kemudian menyetujui rapat berlangsung tertutup dengan catatan sejumlah informasi yang perlu diketahui publik agar dijelaskan dalam konferensi pers setelah rapat.

Bicara pada kesempatan berbeda anggota Komisi III dari FPPP Ahmad Yani menekankan pertimbangan rapat tertutup agar para Kalapas dapat bicara kepada DPR tanpa beban. "Dalam rapat tertutup kita akan bicara masalah teknis betul jadi para Kalapas bisa bicara tanpa beban," tekannya.

Komisi III juga tidak mengundang Menteri Hukum dan HAM serta Wakil Menkumham dalam rapat yang dimulai pukul 10.15 WIB ini. Sejumlah staf Lembaga Pemasyarakatan terlihat memenuhi balkon dengan mengenakan pakaian seragam.(iky/dpr/bhc/rby)


 
Berita Terkait Komisi III
 
Komisi III Soroti Minimnya Anggaran Penanganan Perkara di Pengadilan
 
Komisi III Telusuri Insiden Pembakaran Polsek Bendahara
 
Diduga Peluru Nyasar, Wenny Warow Serahkan Penyelidikan pada Polisi
 
Komisi III Kaji Pelanggaran Hukum Pembangunan di Taman Nasional Komodo
 
Komisi III DPR Gelar Rapat Gabungan dengan KPK, Polri, Kejagung dan Kemenkum HAM
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]