Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai Gerindra
Rangkul Pemilih, Gerindra Cetuskan Enam Program Aksi Transformasi
Tuesday 16 Jul 2013 14:18:33

Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto, saat jumpa pers usai Deklarasi 6 Program Aksi Partai Gerindra di Jakarta.(Foto: BeritaHUKUM.com/riz)
JAKARTA, Berita HUKUM - Demi merangkul pemilih, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mendeklarasikan 6 Program Aksi Transformasi Bangsa 2014-2019. Dengan program tersebut, Gerindra mengklaim ingin meningkatkan kedaulatan dan keadilan di berbagai bidang pembangunan. Dan melaksanakan ekonomi kerakyatan yang lebih nyata dan dibutuhkan rakyat, dan mempercepat peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia, serta mengembangkan industri nasional yang nilai tambahnya dinikmati oleh perekonomian domestik.

Selain itu, Menurut Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto dengan ada 6 program tersebut, pemilih Partai Gerindra bukanlah pembeli kucing dalam karung.

" Jadi pemilih Gerindra tidaklah seperti membeli kucing dalam karung. Karena, program dan tujuan kami jelas," ujarnya saat jumpa pers usai Deklarasi 6 Program Aksi Partai Gerindra, di Jakarta, Senin (15/7).

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon mengatakan 6 Program ini jelas terukur dan dapat dipertanggungjawabkan serta mudah dimengerti oleh masyarakat umum.

"Keterlibatan rakyat agar terbangun kesepahaman dan rasa memiliki, merupakan unsur penting bagi Partai Gerindra dalam sebuah rencana kerja bagi pembangunan bangsa," kata Fadli.

Berikut 6 Program Aksi Tranformasi Bangsa Partai Gerindra 2014-2019:

1. Membangun ekonomi yang kuat, berdaulat, adil dan makmur.
2. Melaksanakan ekonomi kerakyatan.
3. Membangun kedaulatan pangan dan energi serta pengamanan sumber daya air.
4. Meningkatkan kualitas pembangunan manusia Indonesia, melalui program pendidikan, kesehatan, sosial dan budaya.
5. Membangun infrastruktur dan menjaga kelestarian alam serta lingkungan hidup.
6. Membangun pemerintahan yang bebas korupsi, kuat, tegas, dan efektif.(bhc/riz)


 
Berita Terkait Partai Gerindra
 
Gara-gara Benur, Gerindra Babak Belur
 
Sindir RY, Gerindra Ingatkan Bahaya DNA Koruptor di Bogor
 
Sandiaga Uno Kembali ke Gerindra dan Tak Incar Posisi
 
Menang Gugatan Pengadilan, Mulan Jameela dkk Siap Menatap Senayan
 
Gerindra: Demi Indonesia, Prabowo Rela Dikecam karena Bertemu Jokowi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]