Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Anies Baswedan
Rakyat Inginkan Sebuah Perubahan
Monday 15 Aug 2011 16:04:30

Anies Baswedan (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
JAKARTA-Kondisi kehidupan demokrasi di Indonesia sedang memasuki masa sulit. Praktik money politics yang dipertontonkan sejumlah elite politik berkonsekuensi terhadap perilaku korupsi di berbagai sektor. Wacana percepatan pemilu yang mulai sering digulirkan merupakan bentuk kekesalan rakyat saat ini.

Masyarakat berpikir untuk segera mengadakan pemilu, karena melihat banyaknya kebuntuan yang terjadi di berbagai segi kehidupan. "Karena itu, rakyat menginginkan adanya perubahan menuju sesuatu yang lebih baik," kata Rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan, usai melakukan orasi kebangsaan 'Melunasi Janji Kemerdekaan', di Jakarta, Senin (15/8).

Mengenai calon-calon yang beredar saat ini di publik untuk diajukan sebagai pemimpin, Anies menyangsikan nama-nama lama bisa maju ke permukaan. "Rakyat sudah tidak percaya dengan nama-nama tersebut. Tapi buktikan saja," ujarnya.

Walaupun kondisi ekonomi politik yang cenderung mandek selama beberapa tahun terakhir, Anies menolak adanya kekuatan ekstra parlementer yang akan menghentikan pemerintahan saat ini. Kalaupun ada keinginan tersebut, hal ini berlawanan dengan konstitusi. "Lagi pula, ongkosnya terlalu mahal bagi perkembangan demokrasi di Indonesia," tegasnya.

Kemenangan politisi yang didapatkan dari hasil money politics, jelas Anies, menyebabkan terjadinya pencurian dana APBN yang seharusnya digunakan untuk pembangunan. Akibatnya, banyak daerah tidak mengembangkan infrastruktur publik akibat sebagian besar dana pembangunan dirampok untuk membayar utang mereka. "Bahkan, sebuah penelitian menyebutkan 63% dana pembangunan habis untuk korupsi," ungkapnya.

Menurut dia, seharusnya pemimpin politik di Indonesia tidak bisa tinggal diam menyaksikan perilaku. Pemimpin yang dibutuhkan bukan hanya merupakan pemimpin yang terlihat hebat karena strategi public relation-nya, melainkan pemimpin yang berani mengambil risiko untuk menghentikan praktik korupsi ini. "Kami butuh pemimpin yang nekat yang mampu membuat terobosan karena ongkos korupsi di Indonesia sudah terlalu besar," ujarnya.

Selain itu, kata Anies, Indonesia saat ini membutuhkan strong leadership untuk bisa mengoptimalkan pilar-pilar kemajuan Indonesia, yaitu pembangunan, demokrasi, dan penegakan hukum. "Pemimpin harus bisa mengintervensi kemandegan yang terjadi di berbagai sektor infrastruktur," katanya. (mic/rob)


 
Berita Terkait Anies Baswedan
 
• Ormas Gerakan Rakyat Luncurkan KTA, Anies Baswedan Jadi Anggota Pertama
 
• Anies Baswedan Jadi Menteri Apa di Kabinet Prabowo? Ini Isu yang Tengah Hangat Beredar
 
• Anies Baswedan Dianugerahi Gelar Adat 'Tuan Penato Negarou' di Kabupaten Tubaba, Lampung
 
• Anies Baswedan vs Konglomerat Hitam
 
• Pak Anies Dicintai Rakyat, Apa Buktinya?
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]