Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai Demokrat
Rakornas PD, Kemungkinan Ada Rotasi Kepengurusan DPP
Thursday 21 Jul 2011 14:1

Logo Partai Demokrat (Foto: Ist)
JAKARTA-Pernyataan Muhammad Nazaruddin di televisi ikut meningkatkan tensi politik di kalangan internal Partai Demokrat menjelang rapat koordinasi nasional (Rakornas) pekan depan. Bahkan, Ketua DPP PD Bidang Hukum Benny K. Harman sudah berani memastikan dalam forum itu nanti bakal muncul the new star. Sinyal ini kemungkin besar akan diwujudkan dalam rotasi kepengurusan partai tersebut.

“Ada the new star means, pasti ada upaya memperbaharui janji itu. Tapi potensi rotasi kepemimpinan Partai Demokrat sangat terbuka untuk dilakukan, karena derasnya desakan-desakan yang muncul. Kami harus mendengar aspirasi dan dinamika para kader partai. Boleh jadi nanti reshuffle dilakukan pada tingkat kepemimpinan DPP, bisa juga di tingkat legislatif serta tingkat lainnya,” jelas Benny kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis(21/7).

Menurut Benny, dalam Rakornas nanti kemungkinan besar akan digunakan sebagai momentum strategis bagi semua kader partai untuk melakukan dan mengulangi kembali janji dan komitmennya untuk menegakkan ideologi partai. Demokrat akan lebih diarahkan untuk terus mendukung program prorakyat pemerintahan SBY, khusunya dalam melakukan pemberantasan KKN.

Mengenai rencana Partai Demokrat untuk tetap mengusung dan mempertahankan posisi Anas Urbaningrum hingga tahun 2014 mendatang, Benny mengatakan, Rakornas bukan tempatnya. Sebab, forum itu merupakan salah satu jenis rapat yang tujuannya untuk melakukan koordinasi. Tapi dalam AD/ART partai, bisa juga dimungkinkan Rakornas jadi Kongres Luar Biasa (KLB). “Normatif, segala kemungkinan selalu ada,” tandas Ketua Komisi III DPR tersebut.

Sementara seorang pendiri Partai Demokrat yang tergabung Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator Partai Demokrat (FKPD PD), Hengky Luntungan meminta rakornas nantinya tidak hanya agenda sekedar mengumumkan pemecatan terhadap Nazaruddin. Sebaiknya, juga dijadikan sebagai momen untuk bersih-bersih partai terhadap kader bermasalah. “Mereka yang namanya disebut-sebut Nazaruddin, mestinya dinonaktifkan dahulu,” tegas dia.

Dijelaskan, langkah ini sebagai bentuk pertanggungjawaban moral kepada konstituen dan menjaga nama baik Partai. Penonaktifan ini demi menjalani proses hukum. Kalau ternyata keterlibatannya dalam kasus Nazaruddin itu tidak benar, maka posisinya sebagai pengurus bisa dikembalikan lagi. "Semua nama yang disebut oleh Nazaruddin, mulai dari Anas Urbaningrum, Andi Malarangeng, Mirwan Amir, Angelina Sondakh dan Jafar Hafsah harus dinonaktifkan dahulu," tegas Hengky. .

Ditegaskan, orang-orang yang baru duduk di PD juga diharapkan untuk tidak terlalu banyak berbicara tentang partai. Terutama mereka mereka yang tidak mengetahui siapa pendiri PD dan untuk apa partai ini didirikan. PD, jelasnya, didirikan dengan idealisme anti korupsi dan bukan menjadi sarang para koruptor melakukan berbagai aksinya. “Kami (pendiri Demokrat) sedih, para pendatang baru bisanya maling teriak maling. Setelah tertangkap, baru diketahuan bahwa yang teriak maupun yang diteriaki itu, sama-sama maling," tegasnya dengan nada tinggi.(bie/ans)


 
Berita Terkait Partai Demokrat
 
•
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]