Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
PDIP
Rakernas PDIP Tak Mungkin Tetapkan Jokowi Sebagai Capres
Saturday 07 Sep 2013 13:06:58

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDI Perjuangan (PDIP) di Ancol, Jakarta Utara, merupakan momentum tepat untuk menetapkan calon presiden (capres) dari partai berlambang banteng moncong putih tersebut.

Dalam Rakernas kali ini, beberapa DPD PDIP juga sudah menyatakan akan mendukung Gubernur DKI Jakarta Jokowi, untuk menjadi calon presiden (capres).

Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) ProDem, Andrianto, pengumuman Jokowi sebagai capres pada Rakernas tidak mungkin terjadi.

"Ini disebabkan karena PDIP masih menimbang Megawati untuk maju kembali sebagai capres," kata Andrianto, kepada Okezone, Jumat (6/9).

Dijelaskannya, dalam pencalonan Mega nantinya, PDIP juga masih menunggu hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) untuk melihat kekuatan sebelum sebelum memutuskan mengusung calon presiden.

Jika PDIP dapat merebut posisi pertama, sambung dia, PDIP pasti akan menunjuk ketua umumnya untuk kembali bertarung pada Pilpres.

"Kalau PDIP cuma duduk di posisi ketiga, maka kans jokowi akan nyapres sangat kuat," jelasnya, seperti dikutip okezone.com.(cns/ded/ozc/bhc/rby)


 
Berita Terkait PDIP
 
Perbandingan oposisi era SBY vs Jokowi vs Prabowo, saat ini PDIP tegaskan sebagai partai penyeimbang
 
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
 
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
 
Deddy Sitorus PDIP Mengajak Mengundurkan Diri secara Massal, Waduh
 
Pengamat: Megawati Tak Gentar, Anggap Kasus Hasto Kristiyanto Cuma Angin Sepoi-sepoi, Bukan Badai
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]